Dilantik Kabiro Hukum PB Batam, Begini Pesan Kajati Kepri

Teras Media

- Penulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Gerry Yasid berpesan kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Asdatun Kejati Kepri), Alex Sumarna. Pesan tersebut lantaran Alex dilantik sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam.

“Selamat bertugas dan tetap jaga kepercayaan Pimpinan dan jaga Institusi Kejaksaan RI, saya berpesan agar selalu menjaga nama baik Korp Adhyaksa.”kata Kajati Kepri Gerry Yasid melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Nixon Andreas Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/07).

Dikatakan Kajati Kepri, bahwa selain menjaga nama baik pimpinan Kejaksaan, Alex Sumarna harus ikut membangun BP Batam sebagai Lembaga Nonstruktural yang berperan dalam pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dalam mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN).

Pelantikan Alex Sumarna sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Batam Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Tingkat II dan IV di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam tanggal 12 Juli 2022.

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam sambutannya kepada para Pejabat yang baru dilantik khususnya kepada Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam menyampaikan agar segera beradaptasi dan bergerak cepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan hukum terkait pengelolaan aset BP Batam dan yang masih dikuasai Pihak Ketiga.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polda Banten Bantah Tuduhan Penguasaan Kendaraan Secara Paksa oleh Personel Paminal
Kapolresta Tangerang: Pancasila Warisan Pendiri Bangsa, Wajib Jadi Pedoman Bernegara
Polres dan DLH Serang: Usut Tuntas Skandal Limbah B3 di Jawilan
Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:06 WIB

Polda Banten Bantah Tuduhan Penguasaan Kendaraan Secara Paksa oleh Personel Paminal

Senin, 1 Juni 2026 - 22:01 WIB

Kapolresta Tangerang: Pancasila Warisan Pendiri Bangsa, Wajib Jadi Pedoman Bernegara

Senin, 1 Juni 2026 - 19:01 WIB

Polres dan DLH Serang: Usut Tuntas Skandal Limbah B3 di Jawilan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:48 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Berita Terbaru