DPR RI Puji Kejaksaan Kembalikan Uang Negara Rp13,2 Triliun

Teras Media

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin

i

Keterangan foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung RI yang telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.

Kejagung Kembalikan Triliunan ke Negara
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dari kasus korupsi CPO dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

DPR Dorong Penegak Hukum Lain Ikuti Langkah Kejagung
Rudianto Lallo menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara ini patut dijadikan contoh oleh aparat penegak hukum lainnya.

“Kita berharap penegak hukum lain juga bisa demikian, apakah KPK, Polri misalkan, supaya betul-betul kehadiran lembaga penegak hukum ini ada manfaatnya bagi masyarakat,” ia mengungkapkan.

Ia menekankan pentingnya menafsirkan keinginan Presiden agar pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada pemidanaan fisik, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.

Menurutnya, yang paling utama dalam pemberantasan korupsi adalah bagaimana kerugian negara bisa dikembalikan dan dimanfaatkan kembali oleh negara.

“Ini langkah awal yang baik untuk Kejaksaan Agung di masa Bapak Presiden Prabowo, tetapi kita tidak boleh berpuas diri hanya menyelamatkan Rp13 triliun itu saja,” tegas Rudianto.

Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo pernah menyampaikan adanya sekitar 1.000 titik tambang ilegal yang juga perlu ditindak.

Selain itu, Rudianto mendorong agar hasil sitaan dapat menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satu contoh yang ia usulkan adalah penurunan harga minyak agar hasil pemulihan kerugian negara bisa dirasakan masyarakat secara nyata.

“Kalau tidak ada manfaatnya nanti terkesan persepsi publik hanya tukar pemain saja, tukar pengelolaan, Ini juga yang tidak baik,” ia menegaskan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Polda Kepri dan BGN Perkuat Sinergi Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
Kasus Dua Media Daring, PWI Ingatkan Pentingnya Hormati Putusan Dewan Pers
Kasus Tanggul Kepulauan Seribu Rp138,6 M, CBA Desak Inspektorat dan Kejati DKI Segera Sidak Lapangan Terkait Potensi Kerugian Negara
Dugaan Korupsi APBD, Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK
Sungguh Miris : Disaat Pemerintah Kabupaten Genjot Peningkatan PAD Oknum Pengelola Pasar Diduga Lakukan Pungli Pada Pedagang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:50 WIB

Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:21 WIB

Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:32 WIB

Polda Kepri dan BGN Perkuat Sinergi Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:28 WIB

Kasus Dua Media Daring, PWI Ingatkan Pentingnya Hormati Putusan Dewan Pers

Berita Terbaru