DPR RI Puji Kejaksaan Kembalikan Uang Negara Rp13,2 Triliun

Avatar photo

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin

i

Keterangan foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung RI yang telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.

Kejagung Kembalikan Triliunan ke Negara
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dari kasus korupsi CPO dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

DPR Dorong Penegak Hukum Lain Ikuti Langkah Kejagung
Rudianto Lallo menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara ini patut dijadikan contoh oleh aparat penegak hukum lainnya.

“Kita berharap penegak hukum lain juga bisa demikian, apakah KPK, Polri misalkan, supaya betul-betul kehadiran lembaga penegak hukum ini ada manfaatnya bagi masyarakat,” ia mengungkapkan.

Ia menekankan pentingnya menafsirkan keinginan Presiden agar pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada pemidanaan fisik, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.

Menurutnya, yang paling utama dalam pemberantasan korupsi adalah bagaimana kerugian negara bisa dikembalikan dan dimanfaatkan kembali oleh negara.

“Ini langkah awal yang baik untuk Kejaksaan Agung di masa Bapak Presiden Prabowo, tetapi kita tidak boleh berpuas diri hanya menyelamatkan Rp13 triliun itu saja,” tegas Rudianto.

Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo pernah menyampaikan adanya sekitar 1.000 titik tambang ilegal yang juga perlu ditindak.

Selain itu, Rudianto mendorong agar hasil sitaan dapat menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satu contoh yang ia usulkan adalah penurunan harga minyak agar hasil pemulihan kerugian negara bisa dirasakan masyarakat secara nyata.

“Kalau tidak ada manfaatnya nanti terkesan persepsi publik hanya tukar pemain saja, tukar pengelolaan, Ini juga yang tidak baik,” ia menegaskan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru