Kejati Banten Incar Mafia Tanah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 September 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, pihaknya telah memeriksa 9 saksi atas perkara mafia tanah di wilayah Kabupaten Lebak. Kata Leonard, dari penyelidikan tim, diduga ada keterkaitan oknum ASN di Kantor BPN Lebak.

Jumlah itu diduga hasil dari gratifikasi atau janji hadiah dari pendaftaran tanah. Bahkan statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Riwayat transaksi sudah tembus Rp15 miliar. Saksi sudah 9 orang termasuk dari BON dan luar dari BPN,” “kata Leonard melalui pernyataanya, Rabu (28/9).

Baca juga: LUAR BIASA…!PJI dan Kejati Banten Peduli Warga Lewat Pengobatan Gratis

Menurut Leonard, Kejati Banten telah menemukan alat bukti berupa rekening penampung di 2 bank swasta. Untuk nilai perkiraan dana yang masuk dan keluar sekitar Rp15 miliar.

Kata Leonard, hingga kini, penyidik masih mendalami transaksi aliran dana dari perkara tersebut. Kasus ini berlangsung sekitar dari 2018 hingga 2021.

“Dugaan ini pada BPN Kabupaten Lebak. Kita lakukan penyelidikan di Kantor Pertanahan Lebak sekitar 2018 sampai 2021,” tutur Leonard.

Selain itu, tim sedang menyelidiki adanya dugaan oknum ASN BPN Lebak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Modus kita sedang meneliti keterkaitan ASN pada Kantor Pertanahan Lebak, dimana terlibat adanya calo tanah dalam mengurus pendaftaran atas tanah di wilayah Lebak,” tuturnya.(Deni.l)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru