Kejati Banten Incar Mafia Tanah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 September 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, pihaknya telah memeriksa 9 saksi atas perkara mafia tanah di wilayah Kabupaten Lebak. Kata Leonard, dari penyelidikan tim, diduga ada keterkaitan oknum ASN di Kantor BPN Lebak.

Jumlah itu diduga hasil dari gratifikasi atau janji hadiah dari pendaftaran tanah. Bahkan statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Riwayat transaksi sudah tembus Rp15 miliar. Saksi sudah 9 orang termasuk dari BON dan luar dari BPN,” “kata Leonard melalui pernyataanya, Rabu (28/9).

Baca juga: LUAR BIASA…!PJI dan Kejati Banten Peduli Warga Lewat Pengobatan Gratis

Menurut Leonard, Kejati Banten telah menemukan alat bukti berupa rekening penampung di 2 bank swasta. Untuk nilai perkiraan dana yang masuk dan keluar sekitar Rp15 miliar.

Kata Leonard, hingga kini, penyidik masih mendalami transaksi aliran dana dari perkara tersebut. Kasus ini berlangsung sekitar dari 2018 hingga 2021.

“Dugaan ini pada BPN Kabupaten Lebak. Kita lakukan penyelidikan di Kantor Pertanahan Lebak sekitar 2018 sampai 2021,” tutur Leonard.

Selain itu, tim sedang menyelidiki adanya dugaan oknum ASN BPN Lebak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Modus kita sedang meneliti keterkaitan ASN pada Kantor Pertanahan Lebak, dimana terlibat adanya calo tanah dalam mengurus pendaftaran atas tanah di wilayah Lebak,” tuturnya.(Deni.l)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Berita Terbaru