Komisi III Resmi Pilih Johanis Tanak Sebagai Pimpinan KPK

Teras Media

- Penulis

Kamis, 29 September 2022 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia Jakarta – Komisi III DPR RI secara resmi memilih dan menetapkan Johanis Tanak sebagai calon anggota pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan periode 2019-2023 melalui mekanisme pemilihan suara yang digelar Rabu, (28/9/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan berdasarkan hasil perhitungan voting dengan sistem ‘one man one vote’ terpilih Johanis Tanak dengan jumlah suara 38 dari total 53 suara.

“Selanjutnya, telah kita saksikan bersama penghitungan suara. Oleh sebab itu, izinkanlah Pimpinan menyimpulkan berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?” tanya Adies yang kemudian serempak dijawab ‘setuju,’ oleh segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

Sebelumnya, Komisi III menggelar uji kelayakan untuk menentukan pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Dua nama calon yang akan mengisi posisi Lili adalah auditor BPK I Nyoman Wara dan mantan Jaksa Johanis Tanak.

Adapun uji kelayakan terhadap dua calon dilakukan secara terpisah. Nyoman terlebih dulu memaparkan visi misinya jika terpilih menjadi pimpinan KPK. Selanjutnya, giliran Johanis yang memberi pemaparan di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Dalam pemaparannya, Johanis Tanak menegaskan tindakan pencegahan menjadi skala prioritas dalam memberantas korupsi. “Kenapa pencegahan? agar anggaran yang tersedia untuk pembangunan tidak disalahgunakan. Sebelum disalahgunakan, dicegah,” tandas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi itu. Lebih lanjut, nama Johanis Tanak akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan dan kemudian dikembalikan ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik. (*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan
Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Ditahan
Penggeledahan Besar Kejagung: Uang Dolar Rp1 Miliar dan Alat Berat Disita dari PT AKT
Sindikat TPPO Online Dibongkar, Dua Pelaku Diamankan Polda Banten
Belum Terungkap, Polisi Terus Kejar Pelaku Pembunuhan Pasutri di Lebak
Polisi Ungkap Penipuan Black Dollar di Jakbar, Dua WNA Liberia Diamankan
Bareskrim Polri Ringkus Kurir Ketamin dari Selat Malaka
8 Orang Tetapkan Tersangka Tipikor Kredit Bank
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 00:30 WIB

Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan

Rabu, 1 April 2026 - 14:49 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Ditahan

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:10 WIB

Penggeledahan Besar Kejagung: Uang Dolar Rp1 Miliar dan Alat Berat Disita dari PT AKT

Senin, 30 Maret 2026 - 13:03 WIB

Sindikat TPPO Online Dibongkar, Dua Pelaku Diamankan Polda Banten

Senin, 30 Maret 2026 - 10:16 WIB

Belum Terungkap, Polisi Terus Kejar Pelaku Pembunuhan Pasutri di Lebak

Berita Terbaru