Sepanjang Tahun 2023, Kejati Sulsel Tangani Ratusan Perkara Korupsi 

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Zet Tadung Allo dalam rilis akhir tahunnya, Jumat (29/12/2023)

i

Keterangan foto : Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Zet Tadung Allo dalam rilis akhir tahunnya, Jumat (29/12/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 104 perkara.

Dengan rincian Kejati Sulsel sebanyak 8 perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel sebanyak 83 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 13 perkara. Sementara penyidikan perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel sebanyak 131 perkara.

“Rinciannya Kejati sebanyak 30 perkara, Kejari se-Sulsel sebanyak 78 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 13 perkara,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Zet Tadung Allo dalam rilis akhir tahunnya, Jumat (29/12/2023).

Untuk pra penuntutan perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel sebanyak 123 perkara. Kejati Sulsel sebanyak 38 perkara, dengan rincian Kejati Sulsel 20 perkara, Polda Sulsel 16 perkara, Kanwil Pajak 1 perkara dan Bea Cukai 1 perkara. Kemudian Kejari se-Sulsel sebanyak 86 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 4 perkara.

Zet Tadung Allo juga menyampaikan, untuk penuntutan perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel sebanyak 200 perkara. Dengan rincian Kejari se-Sulsel sebanyak 195 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 5 perkara.

“Sedangkan untuk putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel sebanyak 86 perkara. Khusus Kejari se-Sulsel sebanyak 86 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 0 perkara,” sebutnya.
Lebih jauh disampaikan, untuk upaya hukum perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel sebanyak 91 perkara dengan rincian Banding sebanyak 20 perkara, Kasasi sebanyak 65 perkara, dan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak 6 perkara.

“Dengan total kerugian negara perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel sebesar Rp209.867.115.243. Untuk penyidikan Kejati sebesar Rp130.101.662.040, penyidikan para Kejari sebesar Rp78.538.329.289, dan Penyidikan para Cabang Kejari sebesar Rp1.227.123.914,” ungkap Zet Tadung Allo.

“Sedangkan upaya penyelamatan kerugian keuangan negara dari kasus perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel sebesar Rp22.771.932.330. Kejati sebesar Rp9.541.886.922, para Kejari sebesar Rp13.066.045.408, dan para Cabang Kejari sebesar Rp164.000.000,” sambungnya.

Terkahir, Zet Tadung Allo mengatakan, selain dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Bidang Pidsus Kejati Sulsel telah berhasil menyelamatkan keuangan perusahaan milik BUMN dari beban pembayaran fee atas gugatan PKPU Sementara sebesar Rp450.000.000.000.

“Menindaklanjuti program pemerintah dan direktif Presiden, Kejati Sulsel dan jajaran juga telah menangani kasus mafia tanah sebanyak 8 perkara. Di Kejati 6 perkara dan Kejari 2 perkara, sama kasus mafia pupuk sebanyak 1 perkara,” kuncinya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru