Ngeri, Jalan Penghubung Citorek Warungbanten Rawan Kecelakaan Akibat Tanah Longsor Bekas Galian Emas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Februari 2024 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kondisi jalan Kabupaten Lebak yang menghubungkan Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cikotok yang rawan Longsor akibat maraknya galian tambang emas ilegal. (Dok lipsus)

i

Keterangan foto : Kondisi jalan Kabupaten Lebak yang menghubungkan Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cikotok yang rawan Longsor akibat maraknya galian tambang emas ilegal. (Dok lipsus)

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Akibat tingginya instensitas curah hujan yang cukup tinggi dan Gundulnya Lahan akibat maraknya galian tambang emas ilegal secara besar – besaran dan tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, membuat jalan penghubung Citorek, Warungbanten kondisinya sungguh sangat berbahaya bagi pegendara, baik roda dua maupun roda empat. Pasalnya hasil pantauan Terasmedia.co pada 9/2/2024

Ngeri, Jalan Penghubung Citorek Warungbanten Rawan Kecelakaan Akibat Tanah Longsor Bekas Galian Emas I Teras Media

Jalan penghubung antara Kecamatan Cibeber dengan Cikotok tepatnya di blok Cimari, Ciparay Desa Citorek Kecamatan Cibeber kondisinya sangat membahayakan para pengguna jalan baik roda dua maupun roda Empat, hal tersebut di karenakan banyaknya material longsoran tanah yang turun dari bukit akibat terbawa aliran air hujan, selain rawan kecelakaan, jalan yang di bangun oleh Pemerintah yang nilainya milyaran rupiah tersebut juga banyak yang rusak, akibat tertimpa reruntuhan material tanah dan batu.

Akibat kejadian tersebut banyak penguna jalan yang merasa was was jika melintas di wilayah tersebut khawatir tergelincir dan tertimpa reruntuhan longsoran tanah. Seperti yang di ungkapkan Saprudin, salah satu pengguna jalan yang sering melintas di kawasan tersebut.

Ngeri, Jalan Penghubung Citorek Warungbanten Rawan Kecelakaan Akibat Tanah Longsor Bekas Galian Emas I Teras Media

“Iya kang saya hampir setiap minggu melewati jalan ini, sehabis pulang kerja dari kota, dan setiap melintas di kawasan ini saya selalu was – was, khawatir tergelincir atau tetimpa longsoran, namun mengingat ini adalah jalan yang terdekat buat pulang maka meski khawatir juga tetap kita lewatin kang.”Ujarnya

Sementara itu Muksin Nasir, sekjen Lembaga Matahukum, ketika di mintai tanggapannya terkait hal tersebut, dirinya mengaku sangat prihatin atas hal tersebut , menurutnya Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar jangan tingggal diam, karena jika hal tersebut dibiarkan maka tentu lama – lama tidak menutup kemungkinan akan membawa bencana yang lebih besar.

” Terkait banyaknya material longsoran tanah yang di akibatkan oleh maraknya tambang emas ilegal di Citorek yang membuat jalan Kabupaten menjadi rusak dan membahayakan pengguna jalan, saya kira Aparat Penegak Hukum ( APH ) harus segera menindak tegas para pelaku Peti tersebut, jangan sampai menunggu adanya musibah yang lebih besar,”Ugkapnya

Lebih lanjut Muksin Nasir, mengatakan, jadi sudah saatnya pihak APH dan Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi maupun Nasional agar segera melakukan tindakan tegas, kepada para pelaku pengrusakan lingkungan tersebut, tanpa tebang pilih.,”Pungkasnya

Penulis : (Rai K) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru