ETOS Desak Kapolda Metro Jaya Sanksi Anggota Yang Lamban Tangani Kasus Pencabulan Anak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kasus Pencabulan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2024)

i

Keterangan foto : Kasus Pencabulan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute yang juga pengamat politik dan pengamat sosial Iskandarsyah menyoroti tentang mengiyakan adanya tindak pidana pencabulan dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap putrinya yang masih balita. Menurut Iskandarsyah, kasus ini sudah dilaporkan ke unit PPA Polda Metro JayaJaya tapi belum diproses.

“bukti visum pun sudah memenuhi syarat dari RS Polri kramat jati, tapi ini memberikan kesan lamban dalam penanganan, sudah jelas deliknya kok, menetapkan ayah kandungnya sebagai tersangka kok lama sekali,” kata Iskandarsyah lewat tanggapanya, Jumat (29/3/2024)

Selanjutnya, kata Iskandar, lantaran kasus tersebut belum juga ditangani, dia jadi berasumsi yang tidak-tidak nantinya. Apakah pelaku punya banyak uang, sehingga barang ini mandek.

“sekalipun banyak uang ini akan menjadi presiden buruk ke publik, apalagi pelaku adalah orang birokrat yang bekerja sebagai personel Damkar Jakarta Timur,” sebut Iskandar.

Menurut Iskandar, saat ini beritanya pun telah ramai tapi terkesan dibuat mandek tak bergerak. Oleh sebab itu, pihaknya memohon kepada Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil oknum yang pertama menangani kasus ini.

“tanyakan kenapa mandek?, karena bukti-bukti sudah cukup menjerat ayah bejad ini melakukan pencabulan atas putri kandungnya,” tegas Iskandar.

Dijelaskan Iskandar, Kalau ini tidak segera dilaksanakan tentu akan menjadi preseden buruk buat wajah hukum negeri ini. Karena yang kian lama kian terpuruk kepercayaannya dihadapan publik.

“Kalau rakyat sudah tak percaya hukum, ya siap-siap aja kalau rakyat akan menjadi penghakim dijalan-jalan, ” kata Iskandar menutup wawancaranya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Berita Terbaru