Komisi I DPR RI Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

Teras Media

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto,  Senin (27/1/2025)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto, Senin (27/1/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendorong pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu dan Kementerian terkait lainnya dapat memberikan pendampingan maksimal kepada lima korban pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut lantaran terjadi kejadian penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu lalu.

“Baik itu tindakan medis maupun bantuan hukum apabila diperlukan. Pemerintah harus memastikan hak-hak para korban tersebut terpenuhi,” kata Anton lewat sambungan selulernya, Senin, (27/1/2025).

“Saya juga sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada satu PMI yang meninggal. Saya juga berdoa agar PMI yang sedang dirawat segera diberikan kesembuhan,” tambah Anton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat itu juga turut meminta, pemerintah memberikan nota diplomatik dan mendorong penyelidikan atas kejadian tersebut. Hal ini, kata Anton, karena ada indikasi penggunaan kekuatan berlebihan sehingga menewaskan satu dan melukai 4 PMI lainnya.

“Saya berharap di masa mendatang, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Perlu pendekatan yang lebih mengedepankan kemanusiaan sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” ungkap Anton.

Lebih lanjut, Anton juga mendesak, pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk duduk bersama merumuskan langkah perlindungan yang tepat bagi para pekerja tersebut.

“Pemerintah Indonesia harus selalu hadir sehingga warga negara yang berada di luar negeri, memperoleh hak perlindungan yang sama serta merasa aman karena Pemerintah Indonesia wajib hadir untuk melindungi warga negaranya,” tandas Anton.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan
Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Ditahan
Penggeledahan Besar Kejagung: Uang Dolar Rp1 Miliar dan Alat Berat Disita dari PT AKT
Sindikat TPPO Online Dibongkar, Dua Pelaku Diamankan Polda Banten
Belum Terungkap, Polisi Terus Kejar Pelaku Pembunuhan Pasutri di Lebak
Polisi Ungkap Penipuan Black Dollar di Jakbar, Dua WNA Liberia Diamankan
Bareskrim Polri Ringkus Kurir Ketamin dari Selat Malaka
8 Orang Tetapkan Tersangka Tipikor Kredit Bank
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 00:30 WIB

Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan

Rabu, 1 April 2026 - 14:49 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Ditahan

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:10 WIB

Penggeledahan Besar Kejagung: Uang Dolar Rp1 Miliar dan Alat Berat Disita dari PT AKT

Senin, 30 Maret 2026 - 13:03 WIB

Sindikat TPPO Online Dibongkar, Dua Pelaku Diamankan Polda Banten

Senin, 30 Maret 2026 - 10:16 WIB

Belum Terungkap, Polisi Terus Kejar Pelaku Pembunuhan Pasutri di Lebak

Berita Terbaru