TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Pasukan Pengibar Bendera ( Paskibra ) pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ( HUT RI ) Tahun 2024. yang beberapa waktu di laporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Distrik Lebak Ke Kejaksaan Negeri Lebak sesuai Surat Tembusan Nomor Lapdu : 106/S.LPAT/LSM GMBI/DPW-BANTEN/VIII/2024, beberapa waktu lalu kian menarik untuk di ulas. Pasalnya sampai saat ini persoalan tersebut masih bergulir di Kejari Lebak. Namun baru – baru ini muncul informasi bahwa pihak LSM GMBI dan Kejari Lebak di isukan menerima Uang sebesar Rp 25 Juta dari salah satu bos pemenang pengadaan barang dan jasa. Hal itu di ungkapkan oleh Ade Surnaga atau yang biasa di sapa King Naga, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak saat di temui di Kantornya pada 6/3/2025
Memang beberapa bulan lalu kita ( GMBI ) melaporkan panitia HUT RI Tahun 2024 ke Kejari Lebak, karena diduga banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya terutama di Paskibra, dan saat ini Laporan kita sedang di tangani oleh Kejari Lebak. Namun tiba- tiba, kemaren saya mendapat informasi dari salah satu rekan yang datang kekantor kami, mereka mengatakan bahwa salah satu bos peyedia barang dan jasa, memberikan uang Rp 25 juta sama LSM GMBI bahkan kejari juga disebut – sebut, inikan kurang ajar namanya,”Ungkap King Naga, Geram
“Ini tentu pitnah yang sangat keji kepada kita, karena kita ga pernah menerima apapun dari mereka, dan yang lebih geram lagi, saat di konfirmasi yang bersangkutan yang diduga menebar pitnah tersebut sampai saat ini seolah menghindar.”Tandesnya
Ketika di tanya terkait perkembangan proses Laporan dan adanya pitnah uang Rp 25 Juta, yang menyeret nama Kejari Lebak, King Naga, menyarankan agar konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan
“Kalau masalah sejauh mana penanganan laporan kami terkait Paskibra dan pitnah yang menyeret nama Kejaksaan, silahkan Akang, konfirmasi sendiri ke pihak Kejaksaan, karena kita sudah mempercayakan sepenuhnya kepada Kejari untuk mengungkap persoalan tersebut, sesuai aturan yang berlaku,”Ucap King Naga
Sementara itu, saat di konfirmasi, perkembangan laporan pengaduan pengunaan anggaran Paskibra dan adanya informasi miring terkait uang Rp 25 Juta yang di berikan kepada GMBI dan Kejari, melalui sambungan WhatsApp nya Kepala Seksi Intelijen ( Kastel ) Kejaksaan Negeri Lebak, Puguh Raditya A, S.H., M.H. mengatakan
“Kalau laporan Pengaduan LSM GMBI Lebak terkait Paskibra, saat ini sudah di tangani Kasi Pidsus kang,”Ujarnya
Tapi kalau terkait informasi bahwa Kejari menerima uang Rp 25 Juta itu tidak benar, itu pitnah,”Pungkasnya singkat
Laporan : Rai Kusbini