TERASMEDIA.CO LEBAK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, sebut Kejaksaan Negeri Lebak mandul dan tak memiliki taring dalam melalukan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lebak Banten. Hal itu di ungkapkan Ade Surnaga, yang biasa di sapa King Naga, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, saat di wawancara awak media usai melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, untuk mempertanyakan beberapa laporan dugaan yang di laporkan LSM GMBI ke Kejari, yang sampai saat ini belum ada kejelasan, pada 25/3/2025
“Hari ini kita GMBI Distrik Lebak sengaja datang ke Kejari Lebak, untuk mempertanyakan perkembangan beberapa Laporan pengaduan terkait dugaan tindakan melawan hukum, seperti, PDAM, RTLH hingga Paskibra Tahun 2024,”ujar Ade Surnaga
Lebih lanjut, Ade Surnaga yang biasa di sapa, King Naga mengatakan, “dan Alhadulillah tadi kita di terima oleh Kasi Pidsus, Irfano Rukmana Rachim, S. H, dan menjelaskan beberapa persoalan yang kita tanyakan. Namun bagi kami selaku Sosial Control, apapun yang di katakan oleh Kejari Lebak, bagi kami, itu hanya hisapan jempol belaka, ketika belum ada yang di sidangkan dan jatuhi hukuman. Jadi jika seperti ini terus dalam melakukan penindakan ,,maka kami kira Kejaksaan Negeri Lebak Mandul dan tak punya taring,”Tandes King Naga
Sementata itu, Irfano Rukmana Rachim, S. H, selaku Kasi Pidsus, Kejari Lebak saat di Konfirmasi mengatakan bahwa semuanya sedang dalam proses,
“Untuk persoalan Paskibra saat ini sudah kami tangani dan hasilnya, memang ada nilai lelebihan bayar, dan harus di kebalikan kepada Negara.” Untuk persoalan PDAM, sampai saat ini masih terus berjalan, Namun memang ada beberpaa item yang sulit kita hitung, dan kita juga sudah menghadirkan beberapa tenaga ahli, dari mulai Akademis hingga profesor,”pungkasnya
Laporan : Rai Kusbini