Mesra Kawal Proyek, Kejari Lebak Disebut Kecolongan Terkait Temuan BPK 8,3 Miliar Pada Dinas PUPR

Teras Media

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejari Lebak saat mengawal proyek jalan bareng Dinas PUPR, Rabu (9/7/2025)

i

Keterangan foto : Kejari Lebak saat mengawal proyek jalan bareng Dinas PUPR, Rabu (9/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak dinilai telah kecolongan menyusul audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian negara Rp 8,3 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.

Pernyataan itu dikatakan Sekjen MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, kepada wartawan, Rabu (09/07/2025).

“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH), terutama Kejaksaan. Padahal, mereka (Kejari Lebak – red) kecolongan,” tegas Mukhsin Nasir.

“Berarti tidak jalan pengawasan Kejari Lebak selama ini terhadap PUPR, hingga ada temuan BPK itu,” tambah Mukhsin.

Sementara itu, Sekjen MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, menyayangkan adanya temuan tersebut. Padahal, sambung Mukhsin, sudah ada perjanjian kerja sama antara Kejari Lebak dengan Dinas PUPR Lebak beberapa waktu lalu.

Menurut Mukhsin, temuan BPK itu kan sangat besar nilainya, kenapa sampai bisa lolos terjadinya dugaan penyimpangan kerugian negara di PUPR Lebak

Sekarang sudah ada temuan BPK, Kejari Lebak harus gerak cepat telusuri dugaan kerugian negara itu di PUPR Lebak. Siapapun terlibat dalam temuan BPK itu harus diusut tuntas untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara.

“Ini saatnya Kejari Lebak menjadi momentum terhadap Tipikor, agar harapan Jaksa Agung berjalan kepada seluruh unsur pimpinan kewilayahan Kejari dan Kejati di daerah bahwa di kewilayahan daerah pasti ada Tipikor,” tutur Mukhsin Nasir.

Sebelumnya Ketua Komisi DPRD Lebak, Ujang Giri, mengungkapkan audit BPK yang menemukan adanya kerugian negara di Dinas PUPR senilai Rp 8,3 miliar terhadap pelaksanaan 12 paket jalan pekerjaan belanja modal jalan dan 11 paket pekerjaan belanja hibah jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

“Tentu temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan oleh Dinas PUPR sebagai OPD yang bersangkutan, walaupun dalam tekhnisnya kontraktor yang melaksanakan pekerjaan,” kata Ujang Giri beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya temuan ini. Karena masyarakat selaku penerima manfaat menjadi korban dengan suguhan kualitas pembangunan yang tidak sesuai mutu.

“Jika mutu pembangunan sudah tidak sesuai spesifikasi, apapun bentuk pembangunannya tidak akan sesuai harapan dan mudah rusak,” tuturnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Lagu Ciptaan Sendiri, Warga Binaan Lapas Ciamis Tebar Semangat Perubahan
Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan
Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:22 WIB

CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian

Berita Terbaru