Mesra Kawal Proyek, Kejari Lebak Disebut Kecolongan Terkait Temuan BPK 8,3 Miliar Pada Dinas PUPR

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejari Lebak saat mengawal proyek jalan bareng Dinas PUPR, Rabu (9/7/2025)

i

Keterangan foto : Kejari Lebak saat mengawal proyek jalan bareng Dinas PUPR, Rabu (9/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak dinilai telah kecolongan menyusul audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian negara Rp 8,3 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.

Pernyataan itu dikatakan Sekjen MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, kepada wartawan, Rabu (09/07/2025).

“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH), terutama Kejaksaan. Padahal, mereka (Kejari Lebak – red) kecolongan,” tegas Mukhsin Nasir.

“Berarti tidak jalan pengawasan Kejari Lebak selama ini terhadap PUPR, hingga ada temuan BPK itu,” tambah Mukhsin.

Sementara itu, Sekjen MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, menyayangkan adanya temuan tersebut. Padahal, sambung Mukhsin, sudah ada perjanjian kerja sama antara Kejari Lebak dengan Dinas PUPR Lebak beberapa waktu lalu.

Menurut Mukhsin, temuan BPK itu kan sangat besar nilainya, kenapa sampai bisa lolos terjadinya dugaan penyimpangan kerugian negara di PUPR Lebak

Sekarang sudah ada temuan BPK, Kejari Lebak harus gerak cepat telusuri dugaan kerugian negara itu di PUPR Lebak. Siapapun terlibat dalam temuan BPK itu harus diusut tuntas untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara.

“Ini saatnya Kejari Lebak menjadi momentum terhadap Tipikor, agar harapan Jaksa Agung berjalan kepada seluruh unsur pimpinan kewilayahan Kejari dan Kejati di daerah bahwa di kewilayahan daerah pasti ada Tipikor,” tutur Mukhsin Nasir.

Sebelumnya Ketua Komisi DPRD Lebak, Ujang Giri, mengungkapkan audit BPK yang menemukan adanya kerugian negara di Dinas PUPR senilai Rp 8,3 miliar terhadap pelaksanaan 12 paket jalan pekerjaan belanja modal jalan dan 11 paket pekerjaan belanja hibah jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

“Tentu temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan oleh Dinas PUPR sebagai OPD yang bersangkutan, walaupun dalam tekhnisnya kontraktor yang melaksanakan pekerjaan,” kata Ujang Giri beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya temuan ini. Karena masyarakat selaku penerima manfaat menjadi korban dengan suguhan kualitas pembangunan yang tidak sesuai mutu.

“Jika mutu pembangunan sudah tidak sesuai spesifikasi, apapun bentuk pembangunannya tidak akan sesuai harapan dan mudah rusak,” tuturnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB