Maraknya Judi Online di Medsos, Masyarakat Kian Terpuruk

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Judi Online di Media Sosial Bukan Rahasia Umum.

i

Keterangan Foto : Judi Online di Media Sosial Bukan Rahasia Umum.

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Maraknya praktik judi online yang beredar di berbagai platform media sosial seperti Google, Facebook, Instagram, X, hingga TikTok semakin meresahkan masyarakat. Fenomena ini dinilai telah menghancurkan sendi ekonomi dan sosial, namun penanganannya dianggap belum menunjukkan hasil signifikan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mutia Hafids, disebut belum memiliki progres nyata dalam menindak konten judi online.

“Aksesnya terlalu mudah, semua orang bisa menemukan. Ini bukan lagi rahasia umum, tapi seperti dibiarkan,” kata pengamat media sosial, Agus Partaono. Ia bahkan mempertanyakan, apakah ada upaya dari pihak tertentu untuk melegalkan praktik ini, Jakarta 4 Oktober 2025.

Dampak judi online dirasakan luas oleh masyarakat. Dari sisi finansial, banyak orang terjerat utang, kehilangan harta, hingga mengalami kebangkrutan.

Maraknya Judi Online di Medsos, Masyarakat Kian Terpuruk I Teras Media

Secara psikologis, judi online memicu stres, depresi, dan kecemasan berkepanjangan.

Ketergantungan yang tercipta juga membuat pelaku sulit berhenti, bahkan berpotensi terjerumus pada tindak kriminal.

Secara sosial, kecanduan judi online menimbulkan konflik keluarga, isolasi dari lingkungan, hingga penurunan kualitas hidup. Dari aspek hukum, praktik ini jelas merupakan tindak pidana, termasuk membagikan atau mempromosikan konten perjudian.

Pakar menilai, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari edukasi publik mengenai risiko dan bahaya judi online, regulasi ketat terhadap platform digital, hingga penyediaan layanan terapi perilaku dan kelompok pendukung bagi mereka yang kecanduan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:23 WIB

LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Berita Terbaru

Nasional

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:01 WIB