Judi Online dan Situs Dewasa Kian Merajalela di Media Sosial, Pengamat: Komdigi Gagal Total!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situs Judi Online Menjamur di Media Sosial.

i

Situs Judi Online Menjamur di Media Sosial.

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Fenomena judi online semakin menjamur di berbagai platform media sosial seperti Facebook, YouTube, X (Twitter), dan Instagram. Bahkan, melalui mesin pencarian, situs-situs judi kini bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun, mulai dari anak-anak SD hingga orang dewasa.

Lebih mengkhawatirkan lagi, situs-situs dewasa dan akun-akun anonim (siluman) kini bebas berkeliaran tanpa rasa takut. Mereka dengan berani menyebarkan tautan judi dan konten terlarang melalui pesan pribadi maupun kolom komentar.

Tak jarang pula, iklan-iklan berbau judi terselip di situs resmi, termasuk laman pemerintahan.

Ini sudah darurat digital. Akun-akun siluman semacam itu harus ditangkap dan diproses hukum. Kita butuh aparat penegak hukum yang berani dan tidak masuk angin,” tegas pengamat media sosial, Agus Partono, di Jakarta, Selasa (15/10/2025).

Agus menilai, maraknya judi online menunjukkan kegagalan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mutia Hafids dalam menegakkan kebijakan pemberantasan konten ilegal di dunia maya.

Suaranya kementerian ini makin suram. Tidak ada gebrakan, tidak ada efek jera. Kalau sudah seperti ini, seharusnya Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi dan mencopot menteri yang tidak punya nyali,” tegasnya.

Menurut Agus, pemberantasan judi online tidak bisa hanya sebatas pemblokiran sementara, karena pelaku terus bermigrasi ke domain baru.

Perlu strategi nasional berbasis penegakan hukum yang tegas dan teknologi canggih. Tanpa itu, kita hanya berputar-putar di tempat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru