Judi Online dan Situs Dewasa Kian Merajalela di Media Sosial, Pengamat: Komdigi Gagal Total!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situs Judi Online Menjamur di Media Sosial.

i

Situs Judi Online Menjamur di Media Sosial.

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Fenomena judi online semakin menjamur di berbagai platform media sosial seperti Facebook, YouTube, X (Twitter), dan Instagram. Bahkan, melalui mesin pencarian, situs-situs judi kini bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun, mulai dari anak-anak SD hingga orang dewasa.

Lebih mengkhawatirkan lagi, situs-situs dewasa dan akun-akun anonim (siluman) kini bebas berkeliaran tanpa rasa takut. Mereka dengan berani menyebarkan tautan judi dan konten terlarang melalui pesan pribadi maupun kolom komentar.

Tak jarang pula, iklan-iklan berbau judi terselip di situs resmi, termasuk laman pemerintahan.

“Ini sudah darurat digital. Akun-akun siluman semacam itu harus ditangkap dan diproses hukum. Kita butuh aparat penegak hukum yang berani dan tidak masuk angin,” tegas pengamat media sosial, Agus Partono, di Jakarta, Selasa (15/10/2025).

Agus menilai, maraknya judi online menunjukkan kegagalan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mutia Hafids dalam menegakkan kebijakan pemberantasan konten ilegal di dunia maya.

“Suaranya kementerian ini makin suram. Tidak ada gebrakan, tidak ada efek jera. Kalau sudah seperti ini, seharusnya Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi dan mencopot menteri yang tidak punya nyali,” tegasnya.

Menurut Agus, pemberantasan judi online tidak bisa hanya sebatas pemblokiran sementara, karena pelaku terus bermigrasi ke domain baru.

“Perlu strategi nasional berbasis penegakan hukum yang tegas dan teknologi canggih. Tanpa itu, kita hanya berputar-putar di tempat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Berita Terbaru