Judi Online dan Situs Dewasa Kian Merajalela di Media Sosial, Pengamat: Komdigi Gagal Total!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situs Judi Online Menjamur di Media Sosial.

i

Situs Judi Online Menjamur di Media Sosial.

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Fenomena judi online semakin menjamur di berbagai platform media sosial seperti Facebook, YouTube, X (Twitter), dan Instagram. Bahkan, melalui mesin pencarian, situs-situs judi kini bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun, mulai dari anak-anak SD hingga orang dewasa.

Lebih mengkhawatirkan lagi, situs-situs dewasa dan akun-akun anonim (siluman) kini bebas berkeliaran tanpa rasa takut. Mereka dengan berani menyebarkan tautan judi dan konten terlarang melalui pesan pribadi maupun kolom komentar.

Tak jarang pula, iklan-iklan berbau judi terselip di situs resmi, termasuk laman pemerintahan.

Ini sudah darurat digital. Akun-akun siluman semacam itu harus ditangkap dan diproses hukum. Kita butuh aparat penegak hukum yang berani dan tidak masuk angin,” tegas pengamat media sosial, Agus Partono, di Jakarta, Selasa (15/10/2025).

Agus menilai, maraknya judi online menunjukkan kegagalan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mutia Hafids dalam menegakkan kebijakan pemberantasan konten ilegal di dunia maya.

Suaranya kementerian ini makin suram. Tidak ada gebrakan, tidak ada efek jera. Kalau sudah seperti ini, seharusnya Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi dan mencopot menteri yang tidak punya nyali,” tegasnya.

Menurut Agus, pemberantasan judi online tidak bisa hanya sebatas pemblokiran sementara, karena pelaku terus bermigrasi ke domain baru.

Perlu strategi nasional berbasis penegakan hukum yang tegas dan teknologi canggih. Tanpa itu, kita hanya berputar-putar di tempat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru