Menteri Komdigi Gagal, Judi Online Kian Merajalela di Media Sosial

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun siluman yang menyebarkan judi online di Facebok .

i

Akun siluman yang menyebarkan judi online di Facebok .

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  — Maraknya judi online di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, X, dan YouTube dinilai sebagai bukti kegagalan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Mutia Hafids.

Bahkan, belakangan sejumlah akun palsu di Facebook secara berani mengirim pesan langsung (inbox) ke pengguna dengan modus promosi judi online.

“Ini sudah di luar batas. Akun-akun palsu dengan nama dan foto seolah-olah asli kini beroperasi bebas, menyebarkan link judi lewat pesan pribadi. Ini bentuk kelalaian pemerintah dalam menertibkan ruang digital,” ujar pengamat media sosial, Agus Partono, Jumat (17/10/2025).

Agus menegaskan, Menteri Komdigi Mutia Hafids semestinya bertanggung jawab penuh atas situasi ini. Ia menilai menteri tersebut gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan di dunia maya.

“Mutia Hafids seharusnya punya strategi yang efektif untuk memberantas judi online, bukan malah membiarkan situasi ini makin parah. Jika tak mampu, sebaiknya Presiden segera mencopotnya,” tegas Agus.

Ia juga menyoroti minimnya perhatian media terhadap maraknya kasus judi online yang kian merugikan masyarakat.

“Kecenderungan pemberitaan yang sepi soal judi online ini aneh. Padahal, dampaknya besar bagi rakyat dan ekonomi negara,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Agus berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik judi online, sekaligus menindak para pelaku dan jaringan di baliknya.

“Di momentum ulang tahun Presiden Prabowo, kami berharap beliau menjadikan ini sebagai prioritas nasional. Tangkap otak-otak di balik bisnis kotor ini,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Berita Terbaru