Menteri Komdigi Gagal, Judi Online Kian Merajalela di Media Sosial

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun siluman yang menyebarkan judi online di Facebok .

i

Akun siluman yang menyebarkan judi online di Facebok .

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  — Maraknya judi online di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, X, dan YouTube dinilai sebagai bukti kegagalan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Mutia Hafids.

Bahkan, belakangan sejumlah akun palsu di Facebook secara berani mengirim pesan langsung (inbox) ke pengguna dengan modus promosi judi online.

Ini sudah di luar batas. Akun-akun palsu dengan nama dan foto seolah-olah asli kini beroperasi bebas, menyebarkan link judi lewat pesan pribadi. Ini bentuk kelalaian pemerintah dalam menertibkan ruang digital,” ujar pengamat media sosial, Agus Partono, Jumat (17/10/2025).

Agus menegaskan, Menteri Komdigi Mutia Hafids semestinya bertanggung jawab penuh atas situasi ini. Ia menilai menteri tersebut gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan di dunia maya.

Mutia Hafids seharusnya punya strategi yang efektif untuk memberantas judi online, bukan malah membiarkan situasi ini makin parah. Jika tak mampu, sebaiknya Presiden segera mencopotnya,” tegas Agus.

Ia juga menyoroti minimnya perhatian media terhadap maraknya kasus judi online yang kian merugikan masyarakat.

“Kecenderungan pemberitaan yang sepi soal judi online ini aneh. Padahal, dampaknya besar bagi rakyat dan ekonomi negara,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Agus berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik judi online, sekaligus menindak para pelaku dan jaringan di baliknya.

“Di momentum ulang tahun Presiden Prabowo, kami berharap beliau menjadikan ini sebagai prioritas nasional. Tangkap otak-otak di balik bisnis kotor ini,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru