Menteri Komdigi Gagal, Judi Online Kian Merajalela di Media Sosial

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun siluman yang menyebarkan judi online di Facebok .

i

Akun siluman yang menyebarkan judi online di Facebok .

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  — Maraknya judi online di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, X, dan YouTube dinilai sebagai bukti kegagalan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Mutia Hafids.

Bahkan, belakangan sejumlah akun palsu di Facebook secara berani mengirim pesan langsung (inbox) ke pengguna dengan modus promosi judi online.

Ini sudah di luar batas. Akun-akun palsu dengan nama dan foto seolah-olah asli kini beroperasi bebas, menyebarkan link judi lewat pesan pribadi. Ini bentuk kelalaian pemerintah dalam menertibkan ruang digital,” ujar pengamat media sosial, Agus Partono, Jumat (17/10/2025).

Agus menegaskan, Menteri Komdigi Mutia Hafids semestinya bertanggung jawab penuh atas situasi ini. Ia menilai menteri tersebut gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan di dunia maya.

Mutia Hafids seharusnya punya strategi yang efektif untuk memberantas judi online, bukan malah membiarkan situasi ini makin parah. Jika tak mampu, sebaiknya Presiden segera mencopotnya,” tegas Agus.

Ia juga menyoroti minimnya perhatian media terhadap maraknya kasus judi online yang kian merugikan masyarakat.

“Kecenderungan pemberitaan yang sepi soal judi online ini aneh. Padahal, dampaknya besar bagi rakyat dan ekonomi negara,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Agus berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik judi online, sekaligus menindak para pelaku dan jaringan di baliknya.

“Di momentum ulang tahun Presiden Prabowo, kami berharap beliau menjadikan ini sebagai prioritas nasional. Tangkap otak-otak di balik bisnis kotor ini,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru