Pelaku Tabrak Lari di Sorpus Sorong Dibekuk Satlantas, Korban Alami Luka Berat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Pelaku tabrak lari di depan Kantor Pertamina EP Aset 4 Papua Field, Kota Sorong, akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, mengapresiasi gerak cepat jajaran Satlantas dalam menangani kasus tersebut.

“Peristiwa tabrak lari yang terjadi pada Minggu malam di Sorpus, pelaku sudah dapat diamankan. Silakan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Hingga kini, Satlantas Polresta Sorong Kota masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan kerusakan kendaraan serta verifikasi kondisi kesehatan korban maupun pengendara saat kejadian.

Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait penanganan lebih lanjut.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Minggu malam. Korban, Marten Mnsen (60), hendak menyeberang jalan dari depan Alfamart Sorpus. Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Honda CRF merah putih bernomor polisi PB 2322 SR yang dikendarai HS (21) melaju dari arah Saga Department Store.

Diduga karena melaju dengan kecepatan tinggi, pengendara tidak melihat korban yang sedang menyeberang sehingga terjadi tabrakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat berupa patah kaki kanan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:01 WIB

Nasional

OJK Wajib Maksimal Lindungi Konsumen

Sabtu, 3 Okt 2026 - 05:36 WIB