Pelaku Tabrak Lari di Sorpus Sorong Dibekuk Satlantas, Korban Alami Luka Berat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Pelaku tabrak lari di depan Kantor Pertamina EP Aset 4 Papua Field, Kota Sorong, akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, mengapresiasi gerak cepat jajaran Satlantas dalam menangani kasus tersebut.

“Peristiwa tabrak lari yang terjadi pada Minggu malam di Sorpus, pelaku sudah dapat diamankan. Silakan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Hingga kini, Satlantas Polresta Sorong Kota masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan kerusakan kendaraan serta verifikasi kondisi kesehatan korban maupun pengendara saat kejadian.

Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait penanganan lebih lanjut.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Minggu malam. Korban, Marten Mnsen (60), hendak menyeberang jalan dari depan Alfamart Sorpus. Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Honda CRF merah putih bernomor polisi PB 2322 SR yang dikendarai HS (21) melaju dari arah Saga Department Store.

Diduga karena melaju dengan kecepatan tinggi, pengendara tidak melihat korban yang sedang menyeberang sehingga terjadi tabrakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat berupa patah kaki kanan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI

Berita Terbaru