Pelaku Tabrak Lari di Sorpus Sorong Dibekuk Satlantas, Korban Alami Luka Berat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Pelaku tabrak lari di depan Kantor Pertamina EP Aset 4 Papua Field, Kota Sorong, akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, mengapresiasi gerak cepat jajaran Satlantas dalam menangani kasus tersebut.

“Peristiwa tabrak lari yang terjadi pada Minggu malam di Sorpus, pelaku sudah dapat diamankan. Silakan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Hingga kini, Satlantas Polresta Sorong Kota masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan kerusakan kendaraan serta verifikasi kondisi kesehatan korban maupun pengendara saat kejadian.

Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait penanganan lebih lanjut.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Minggu malam. Korban, Marten Mnsen (60), hendak menyeberang jalan dari depan Alfamart Sorpus. Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Honda CRF merah putih bernomor polisi PB 2322 SR yang dikendarai HS (21) melaju dari arah Saga Department Store.

Diduga karena melaju dengan kecepatan tinggi, pengendara tidak melihat korban yang sedang menyeberang sehingga terjadi tabrakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat berupa patah kaki kanan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru