Pengedar Ganja 1,3 Kg Ditangkap di Tempat Fotokopi Bekasi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba di sebuah tempat fotokopi di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Barang bukti narkoba turut disita pihak kepolisian.

“Mengamankan satu orang pria berinisial ATS (30) yang diduga sebagai pelaku,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Jumat (20/2/2026).

Pelaku ditangkap pada Kamis (19/2) atas laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi bergerak dan mendapati pelaku di sebuah tempat fotokopi.

“Polisi mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama ATS,” ujarnya.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menambahkan pihaknya berhasil menyita satu kotak kardus cokelat berisi ganja seberat 1.337 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial ATS. TKP di wilayah Bekasi. Kami amankan pelaku dengan barang bukti sejumlah 1,3 kg narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru