Pengedar Ganja 1,3 Kg Ditangkap di Tempat Fotokopi Bekasi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba di sebuah tempat fotokopi di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Barang bukti narkoba turut disita pihak kepolisian.

“Mengamankan satu orang pria berinisial ATS (30) yang diduga sebagai pelaku,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Jumat (20/2/2026).

Pelaku ditangkap pada Kamis (19/2) atas laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi bergerak dan mendapati pelaku di sebuah tempat fotokopi.

“Polisi mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama ATS,” ujarnya.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menambahkan pihaknya berhasil menyita satu kotak kardus cokelat berisi ganja seberat 1.337 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial ATS. TKP di wilayah Bekasi. Kami amankan pelaku dengan barang bukti sejumlah 1,3 kg narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:01 WIB

Nasional

OJK Wajib Maksimal Lindungi Konsumen

Sabtu, 3 Okt 2026 - 05:36 WIB