Pengedar Ganja 1,3 Kg Ditangkap di Tempat Fotokopi Bekasi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba di sebuah tempat fotokopi di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Barang bukti narkoba turut disita pihak kepolisian.

“Mengamankan satu orang pria berinisial ATS (30) yang diduga sebagai pelaku,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Jumat (20/2/2026).

Pelaku ditangkap pada Kamis (19/2) atas laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi bergerak dan mendapati pelaku di sebuah tempat fotokopi.

“Polisi mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama ATS,” ujarnya.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menambahkan pihaknya berhasil menyita satu kotak kardus cokelat berisi ganja seberat 1.337 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial ATS. TKP di wilayah Bekasi. Kami amankan pelaku dengan barang bukti sejumlah 1,3 kg narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI

Berita Terbaru