Polisi Amankan 4 Pria Terkait Narkoba di Mataram

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Di tengah suasana Lebaran yang identik dengan kebersamaan dan silaturahmi, aparat kepolisian mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Empat pria berinisial PA, BA, MK, dan MH diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram pada Rabu siang (25/03/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Dasan Agung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lapangan.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Mataram.

“Tiga orang terduga, yakni PA, BA, dan MK, diamankan di Lingkungan Arong-arong Barat. Sementara satu terduga lainnya, MH, diamankan di Lingkungan Gapuk Selatan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, MH diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang saat ini masih berstatus bebas bersyarat. Hal ini memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan Arong-arong Barat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, seperti timbangan digital, alat hisap (bong), serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai keterlibatan MH yang diduga berperan sebagai pengedar. Saat penggeledahan berlangsung, MH sempat mendatangi lokasi, namun langsung melarikan diri setelah mengetahui keberadaan petugas,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MH di sebuah gang yang tidak jauh dari lokasi pertama. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru