Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pajak Bekasi Barat

i

Kantor Pajak Bekasi Barat

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Kasus dugaan penipuan berkedok proyek pengadaan aset di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bekasi kembali mengemuka. Seorang individu mengatasnamakan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN) dengan menggunakan surat resmi dan kop instansi, hingga berhasil memperdayakan korban dengan nilai transaksi mencapai Rp50 juta.

Bermula pada bulan Mei 2026, pelaku yang mengaku bernama Dwi Nurchasan Adkha Sham Putra menginformasikan adanya proyek pengadaan aset senilai Rp50.000.000 untuk pembelian 2 unit kamera digital Sony Alpha A6700 kepada rekan korban. Karena tidak memiliki dana cukup, rekan tersebut kemudian mengajak pihak lain untuk ikut mendanai proyek yang diklaim berasal dari instansi pemerintah tersebut.

Sebelum memutuskan terlibat, korban sudah melakukan pengecekan awal. Pelaku menunjukkan surat resmi yang menggunakan kop surat beserta barcode resmi KPP Bekasi, sehingga korban tidak memiliki kecurigaan sama sekali. Pelaku juga menyampaikan bahwa transaksi harus dilakukan paling lambat tanggal 30 Juni 2026, jika tidak maka akan terkena sanksi administrasi dari kantor. Selain itu, pelaku merekomendasikan toko Camera Store di Mall BTM Bogor sebagai tempat pembelian yang biasa digunakan oleh instansi.

Pada tanggal yang ditentukan, korban menjemput pelaku di kawasan Depok sebelum menuju ke lokasi transaksi di Bogor. Keesokan harinya, pelaku sempat menawarkan proyek baru untuk bulan Juli namun ditolak korban yang ingin memastikan pembayaran berjalan lancar terlebih dahulu.

Tanggal 1 Juli 2026, korban diminta mengirimkan data pribadi dan nomor rekening untuk dibuatkan tagihan ke pihak KPP Bekasi. Namun ketika korban datang ke kantor pada tanggal 9 Juli 2026 untuk menagih pembayaran, kenyataan mengejutkan terungkap.

Setelah melakukan konfirmasi ke bagian Umum KPP Bekasi, diketahui bahwa Dwi Nurchasan Adkha Sham Putra sebenarnya sudah tidak masuk bekerja selama 2 bulan dan sedang menjalani sanksi kedisiplinan. Beliau juga diketahui pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Meskipun status kepegawaiannya masih tercatat aktif, namun dokumen dan surat yang digunakan ternyata merupakan rekayasa.

Sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan persoalan ini untuk mendapatkan kejelasan yang akurat dan lengkap.

Korban menyayangkan kondisi ini, mengingat status kepegawaian yang masih tercatat aktif memungkinkan pelaku kembali melakukan tindakan penipuan terhadap masyarakat awam yang kurang memahami prosedur administrasi instansi pemerintah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi
Pakar Hukum Trisakti: Geledah Kafe de’Clan Sah dan Berdasarkan Bukti Cukup
Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono
Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:47 WIB

Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:25 WIB

LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:09 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung Bareskrim Polri, Senin (13/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:47 WIB