8269 Warga Binaan Lapas dan Rutan Kemenkumham Banten Gunakan Hak Pilihnya

Teras Media

- Penulis

Rabu, 14 Februari 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sebanyak 8.269 orang warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas/Rutan LPKA Wilayah Provinsi Banten menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum tahun 2024 ini

i

Keterangan foto : Sebanyak 8.269 orang warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas/Rutan LPKA Wilayah Provinsi Banten menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum tahun 2024 ini

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Sebanyak 8.269 orang warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas/Rutan LPKA Wilayah Provinsi Banten menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum tahun 2024 ini.

Pemungutan suara berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di masing-masing satuan kerja pemasyarakatan mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00, Rabu (14/02/2024).

Pada Lapas/Rutan di Propinsi Banten terdapat 32 (tiga puluh dua) Tempat Pemungutan Suara khusus yang berada di 12 satuan kerja pemasyarakatan.

Alur pelaksanaan pemungutan suara dimulai dari warga binaan per blok diarahkan menuju tempat pemungutan suara. Pada TPS setiap warga binaan diperiksa kembali daftar pemilih tetapnya. Selanjutnya jika sudah sesuai, warga binaan diberikan surat suara dan diarahkan menuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Selepas menggunakan hak suaranya, warga binaan juga melakukan penandaan pada jari kelingkingnya oleh tinta berwarna biru. Jika sudah melewati seluruh tahapan, warga binaan diarahkan kembali ke blok masing-masing.

Didampingi oleh TNI/Polri pada masing-masing Wilayah di Provinsi Banten dalam hal penjagaan dan keamanan, seluruh situasi pemungutan suara berjalan dengan lancar dan kondusif.

Pelaksanaan pemungutan suara dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang di satuan kerja pemasyarakatan se-Tangerang Raya.

Ia memastikan bahwa seluruh warga binaan yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. “Semua warga binaan terakomodir, mendapatkan hak pilihnya dan menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya

Meskipun begitu, terdapat 1308 warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya. Hal ini disebabkan oleh ada warga binaan yang merupakan warga binaan asing, tidak memiliki NIK dan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).  (Humas Kemenkumham Banten)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB