Aktivis Minta KPK Segera Tahan dan Sidangkan Hasto Kristiyanto

Teras Media

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Aktivis Nasional dan Juga CEO Presisi news Egi Hendrawan, (Selasa, 31/12/2024)

i

Keterangan foto : Aktivis Nasional dan Juga CEO Presisi news Egi Hendrawan, (Selasa, 31/12/2024)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Jakarta | KPK tak kunjung menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku, beberapa hari yang lalu. Berkaca dari Harun Masiku yang kabur dan tak tertangkap hingga kini, KPK dianggap bisa segera tahan Hasto.

Menurut Egi Hendrawan Aktivis Nasional Yang Juga CEO Presisinews Kepada wartawan Senin 30/12/2024

“KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku Seharusnya Bisa Segera Ditahan” Ungkap Aktivis Tersebut.

“Penahanan bisa dilakukan jika penyidik khawatir seorang tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau merusak alat bukti, Dan Kita Khawatir nanti malah Seperti Harun Masiku yang Sudah Bertahun-Tahun Masih DPO” lanjut Egi Hendrawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12), menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Kita Lihat Bagaimana KPK dengan Pimpinan Baru ini menjalankan Tugasnya dengan Berani Ada Waktu Tahun 2024 ini satu Hari Lagi ya” tutup Egi Hendrawan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB