Presiden Prabowo Tunjuk 5 Orang Pansel Anggota Ombudsman RI

Teras Media

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Presiden Prabowo Subianto membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon anggota Ombudsman, Rabu (25/6/2025)

i

Keterangan foto : Presiden Prabowo Subianto membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon anggota Ombudsman, Rabu (25/6/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon anggota Ombudsman. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pembentukan pansel ini merupakan amanat Undang-Undang.

“Panitia pansel ini kan ada, memang undang-undang tentang Ombudsman itu mengatur bahwa untuk memilih dan menetapkan komisioner Ombudsman itu harus dibentuk pansel. Lima orang pansel ini diminta oleh Presiden untuk membantu menyeleksi dua kali lipat jumlah yang dibutuhkan,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemensesneg, Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, dia memerinci bahwa jumlah anggota Ombudsman RI yang dibutuhkan adalah sembilan orang. Karena itu, pansel ditugaskan menyeleksi 18 nama untuk diajukan kepada DPR RI.

“Jadi Ombudsman itu kan sembilan orang, kemudian Presiden akan memilih melalui pansel itu 18 orang, dikirim ke DPR, dan nanti DPR akan memilih sembilan untuk dikirim ke Presiden dan diminta penetapannya. Jadi itu undang-undangnya,” tandas Juri. Juri pun memperkenalkan Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-20231 di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Diketahui keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2021-2026 akan berakhir 22 Februari 2026 sehingga perlu disiapkan calon penggantinya. Juri menyampaikan pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025.

Sementara itu melalui keterangannya, Juri menegaskan tugas-tugas Pansel. Pertama, Pansel bertugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Kedua, Pansel melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia. Ketiga, Pansel melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Keempat, Pansel mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Kelima, Pansel melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman Republik Indonesia. Terakhir, kata Juri Pansel menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia sebanyak 18 (delapan belas) nama kepada presiden.

Adapun lima anggota Pansel, sebagai berikut:

1. Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota;

2. Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.I.P., M.Si., sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;

3. Dr. Ahmad Suaedy, sebagai Anggota;

4. Prof. Dr. Ma mun Murod, sebagai Anggota;

5. Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., sebagai Anggota.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru