Pengamat Sebut Tak Ada Jaminan Keselamatan dari Badan Penyelenggara Terkait Keracunan MBG

Teras Media

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pengamat Strategi Kebijakan Litbang Demokrasi Irham Haros, Rabu (24/9/2025)

i

Keterangan foto : Pengamat Strategi Kebijakan Litbang Demokrasi Irham Haros, Rabu (24/9/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Semakin bertambahnya kasus siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fenomena sosial yang “bertubrukan” dengan anomali kesehatan. MBG masuk kategori bantuan sosial non tunai dalam cita-cita meningkatkan angka
kecukupan gizi bagi anak usia sekolah, berubah menjadi musibah di berbagai sekolahan.

Melalui Badan Gizi Nasional (BGN) Pemerintah mempercayakan manajemen, pengelolaan hingga penyaluran dari berwujud awal anggaran hingga menjadi makanan siap santap siswa sekolah. Panjangnya jalur birokrasi inilah yang kemudian disinyalir melahirkan malapetaka baru dampak minimnya quality control.

Pengamat Strategi Kebijakan Litbang Demokrasi Irham Haros menyampaikan kritik kerasnya pada MBG yang diterjemahkan menjadi Makan Beracun Gratis

“Keracunan massal penerima MBG dipastikan akibat human error. Memasak menu jumlah banyak untuk disajikan dalam waktu bersamaan dilakukan tanpa manajemen yang baik. Manajemen hanya diterapkan ketika pembayaran tagihan, bukan mengatur kapan makanan dimasak dan aman dikonsumsi” ungkap Irham kepada awak media yang menghubunginya, Rabu (24/9/2024)

Menu MBG yang menimbulkan keracunan massal dalam hasil penyelidikan didapat kualitas makanan yang sudah tidak layak konsumsi, basi dan berubah unsur kimia karena faktor waktu. Menurut Irham BGN tidak menerapkan sistem pengawasan.

“Ahli gizi yang direkrut BGN hanya bekerja di belakang meja. Membuat daftar menu rekomendasi berikut angka-angka prosentase gizi. Mereka pemegang kendali pengawasan kualitas makanan dari juru masak. Dan ketika terjadi kasus keracunan, seharusnya ahli gizi yang paling bertanggungjawab.” imbuh Irham.

Sementara itu Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana lebih memilih menyampaikan permintaan maaf setiap kali terjadi kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah. Human error yang mengancam banyak jiwa tidak ditindaklanjuti dengan upaya hukum. Hal ini menimbulkan turunnya kepercayaan publik pada kinerja BGN.

“Jika urusan nyawa diselesaikan dengan permintaan maaf maka seolah tidak ada jaminan keselamatan bagi siswa penerima MBG. Korban pelajar yang sembuh dari keracunan pasti punya trauma mendalam saat harus menerima MBG lagi. Itu juga persoalan lain yang belum diekspose apalagi disolusikan” kata Irham.

Banyak kalangan berharap BGN menghentikan sementara waktu pemberian MBG. Memberi waktu untuk mengevaluasi banyak hal yang dinilai sudah dalam tahap kejadian luar biasa seperti keracunan massal di Kabupaten Bandung.

“Hentikan dulu penyaluran MBG, tata ulang manajemen pengelolaan dan pengawasannya. Jika BGN menolak menghentikan untuk evaluasi maka Dadan Hindayana memang yang harus dihentikan (dicopot)” tutup Irham.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru