25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Minta Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Solidaritas Aktivis '98 dalam pernyataan sikap di Teater Utan Kayu, Sabtu 20 Mei 2023.

i

Keterangan foto : Solidaritas Aktivis '98 dalam pernyataan sikap di Teater Utan Kayu, Sabtu 20 Mei 2023.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, Jakarta – Solidaritas Aktivis ’98 beranggapan proses reformasi tak selalu berjalan mulus. Dalam perjalanannya sering terjadi pembajakan-pembajakan yang terus berupaya membelokkan arah reformasi.

“Para pembajak ini adalah anasir-anasir kekuatan lama yang mencoba berkuasa kembali dengan jaringan ekonomi dan politik yang mereka miliki. Akibatnya, beberapa agenda reformasi berjalan terseok-seok,” kata Solidaritas Aktivis ’98 dalam pernyataan sikap di Teater Utan Kayu, Sabtu 20 Mei 2023.

Reformasi ibarat sapu yang membersihkan kotoran. Namun upaya pembersihan itu belum tuntas. Reformasi belum selesai. Masih banyak tugas yang harus dipanggul angkatan muda untuk menuntaskannya.

“Kita tak bisa berpangku tangan pada angkatan tua yang telah lapuk. Tugas dari angkatan muda untuk mengambil peranan. Kita harus adil melihat hasil-hasil reformasi. Setiap perubahan memang selalu menghasilkan sampah dan ampas, namun kita tak bisa menafikkan nilai-nilai positifnya,” lanjutnya.

Banyak perubahan baik yang dialami bangsa Indonesia. Terutama dalam 10 tahun terakhir. Misalnya, ada semangat dan kerja besar untuk menyelesaikan pondasi sebuah negara modern melalui pembangunan infrastruktur yang massif. Kita sepakat bahwa tidak ada negara besar dan maju tanpa infrastruktur yang baik dan memadai.

“Akan tetapi, ada satu persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. PR besar itu adalah: pemberantasan korupsi,” tambah Solidaritas Aktivis ’98.

Sampai saat ini reformasi juga belum mampu menuntaskan pelanggaran HAM berat. Para pelaku memiliki impunitas sehingga sangat sulit diseret ke meja hijau. Akibatnya, darah mahasiswa yang menjadi korban 1998 belum bisa dibayar lunas. Ibu-ibu yang ditinggal pergi anaknya setiap hari Kamis masih menunggu dewi keadilan menghampiri mereka. Air mata mereka telah tumpah sepanjang 25 tahun reformasi.

Menyikapi situasi bangsa dan perjalanan 25 tahun reformasi di Indonesia, Solidaritas Aktivis ’98 perlu menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Solidaritas Aktivis ’98 mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan oleh DPR. UU ini akan menjadi alat penumpas praktek-praktek korupsi yang masih terus berlangsung. Surat Presiden kepada DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset telah dikirim pada tanggal 4 Mei 2023. Kami serukan agar semua kekuatan reformasi mengawal dan memantau dengan ketat proses legislasi yang sudah mulai bergulir di DPR. Kita percaya pengesahan RUU Perampasan Aset ini akan menjadi kekuatan penting upaya pemberantasan korupsi yang masih merajalela. Pengesahan RUU Perampasan Aset ini akan mencegah terjadinya banyak kasus pejabat negara yang memiliki gaya hidup dan kekayaan yang tidak sesuai profil pendapatannya.

2. Sita aset-aset koruptor untuk pembiayaan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur sudah mulai merata di seluruh Indonesia, namun belum cukup memenuhi semua kebutuhan sampai ke daerah tertinggal, terluar, dan terjauh. Kita butuh percepatan pembangunan infrastruktur agar segera keluar dari negara berkembang menjadi negara maju. Pengesahan RUU Perampasan Aset dapat menjadi solusi memperoleh dana pembangunan infrastruktur seperti tol, pelabuhan, dan pembangunan ibu kota baru.

3. Tuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di negeri ini. Adili dalangnya. Dan segara lakukan rekonsiliasi nasional. Negara harus meminta maaf terhadap pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi.

4. Memasuki tahun politik dan pemilu 2024, Solidaritas Aktivis ’98 menyerukan agar kontestasi politik berlangsung lebih berkualitas dengan tawaran program dan gagasan yang lebih pro pemberantasan korupsi.

Saatnya rakyat menilai dan memutuskan mana partai dan pemimpin yang benar-benar serius pro pemberantasan korupsi dan mana yang tidak.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB