PP HIMMAH Sambangi BPKP Minta Hitung Ulang Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Covid 19 Tahun 2020

Avatar photo

- Penulis

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.com Jakarta – Menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Bansos Jabodetabek 2020 yang diduga merugikan negara Trilyunan rupiah, PP HIMMAH mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia di Jl. Pramuka No.33, Jakarta Timur(24/10).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution didampingi Sekretaris Jenderal, Saibal Putra. Laporan PP HIMMAH Bernomor : 153/PP HMH/B/LP/X/X/2022 diterima oleh Ibu Ade.

“Hari ini kami mendatangi BPKP dalam rangka meminta BPKP untuk menghitung ulang kerugian negara akibat korupsi Bansos Jabodetabek tahun 2020. Karena berdasarkan temuan kami bukan hanya melibatkan Eks. Menteri Sosial Juliari P. Batubara melainkan diduga melibatkan beberapa anggota DPR RI diantaranya Herman Hery dan Ihsan Yunus turut serta diduga melibatkan Pimpinan-pimpinan perusahaan yang disinyalir berafiliasi dengan kedua anggota DPR RI tersebut.” Ungkap Razak

Lanjutnya, senin lalu (17/10) Kami sudah demonstrasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Republik Indonesia sekaligus menyampaikan laporan secara resmi ke KPK.

“Benar bahwa Kami telah melaporkan temuan baru ini ke KPK, hari ini kami ke BPKP. Dan kami telah berkomunikasi langsung dan menyampaikan ini ke Ketua KPK RI Bapak Firli Bahuri.” Terang Razak

Lanjutnya, Banyak temuan-temuan baru mengenai dugaan korupsi Bansos ini, baik oknum, perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi/ keahlian/pengalaman, pungli dan proses menang tender dan keterlibatan dua anggota DPR RI.
“Dari temuan kami bahwa selain dugaan pungli yang menjerat seluruh pimpinan-pimpinan perusahaan tersebut, juga perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki kualifikasi/ keahlian di bidang pengadaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) melainkan ada yang dibidang, konstruksi, kelistrikan, meuble, perawatan kendaraaan bermotor, IO, periklanan dan lain sebagainya. Ini jelas melanggar keputusan LKPP.” Tambah Razak
Tambahnya ia masih meyakini Lembaga penegak hukum KPK masih objektif tidak tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum, demikian juga BPKP RI.

Sambungnya, PP HIMMAH akan konsisten mengawal kasus ini agar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya sehingga Sdr Herman Hery dan Ihsan Yunus juga para pimpina perusahaan-perusahaan terkait dapat diperiksa dan apabila terbukti KPK langsung menetapkan tersangka baru.

Rilis Kompas 22 April 2021 Sejumlah Fakta di Balik Persidangan Eks Mensos Juliari Batubara

1. Ambil Rp 10 ribu pada setiap paket bansos
2. Sewa jet pribadi hingga bayar Cita Citata
3. Dinikmati pejabat Kemensos yang lain
4. Bantah dakwaan

Sebagai wujud konsistensi HIMMAH dalam mengawal kasus ini, pengurus dan jajaran, para kader juga simpatisan tiap pekan akan diinstruksikan demonstrasi di kantor penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jaksel sampai ada tersangka baru, Kejaksaan RI dan lembaga-lembaga terkait seperti BPK dan BPKP RI dan kalau perlu akan demo di Istana Negara Tutupnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB