PP HIMMAH Sambangi BPKP Minta Hitung Ulang Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Covid 19 Tahun 2020

Teras Media

- Penulis

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.com Jakarta – Menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Bansos Jabodetabek 2020 yang diduga merugikan negara Trilyunan rupiah, PP HIMMAH mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia di Jl. Pramuka No.33, Jakarta Timur(24/10).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution didampingi Sekretaris Jenderal, Saibal Putra. Laporan PP HIMMAH Bernomor : 153/PP HMH/B/LP/X/X/2022 diterima oleh Ibu Ade.

“Hari ini kami mendatangi BPKP dalam rangka meminta BPKP untuk menghitung ulang kerugian negara akibat korupsi Bansos Jabodetabek tahun 2020. Karena berdasarkan temuan kami bukan hanya melibatkan Eks. Menteri Sosial Juliari P. Batubara melainkan diduga melibatkan beberapa anggota DPR RI diantaranya Herman Hery dan Ihsan Yunus turut serta diduga melibatkan Pimpinan-pimpinan perusahaan yang disinyalir berafiliasi dengan kedua anggota DPR RI tersebut.” Ungkap Razak

Lanjutnya, senin lalu (17/10) Kami sudah demonstrasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Republik Indonesia sekaligus menyampaikan laporan secara resmi ke KPK.

“Benar bahwa Kami telah melaporkan temuan baru ini ke KPK, hari ini kami ke BPKP. Dan kami telah berkomunikasi langsung dan menyampaikan ini ke Ketua KPK RI Bapak Firli Bahuri.” Terang Razak

Lanjutnya, Banyak temuan-temuan baru mengenai dugaan korupsi Bansos ini, baik oknum, perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi/ keahlian/pengalaman, pungli dan proses menang tender dan keterlibatan dua anggota DPR RI.
“Dari temuan kami bahwa selain dugaan pungli yang menjerat seluruh pimpinan-pimpinan perusahaan tersebut, juga perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki kualifikasi/ keahlian di bidang pengadaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) melainkan ada yang dibidang, konstruksi, kelistrikan, meuble, perawatan kendaraaan bermotor, IO, periklanan dan lain sebagainya. Ini jelas melanggar keputusan LKPP.” Tambah Razak
Tambahnya ia masih meyakini Lembaga penegak hukum KPK masih objektif tidak tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum, demikian juga BPKP RI.

Sambungnya, PP HIMMAH akan konsisten mengawal kasus ini agar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya sehingga Sdr Herman Hery dan Ihsan Yunus juga para pimpina perusahaan-perusahaan terkait dapat diperiksa dan apabila terbukti KPK langsung menetapkan tersangka baru.

Rilis Kompas 22 April 2021 Sejumlah Fakta di Balik Persidangan Eks Mensos Juliari Batubara

1. Ambil Rp 10 ribu pada setiap paket bansos
2. Sewa jet pribadi hingga bayar Cita Citata
3. Dinikmati pejabat Kemensos yang lain
4. Bantah dakwaan

Sebagai wujud konsistensi HIMMAH dalam mengawal kasus ini, pengurus dan jajaran, para kader juga simpatisan tiap pekan akan diinstruksikan demonstrasi di kantor penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jaksel sampai ada tersangka baru, Kejaksaan RI dan lembaga-lembaga terkait seperti BPK dan BPKP RI dan kalau perlu akan demo di Istana Negara Tutupnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dave Laksono Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR Desak Pengawasan Digital Diperketat
Diproduksi Prigel Entertainment⁠, Lagu “Hijrah Tanpa Nanti” Usung Pesan Religi dan Perubahan Diri
Tagihan Listrik Warga Pandeglang Mendadak Membengkak, Diduga Ada Kejanggalan
Tinjau Langsung Fasilitas, Kajati Jabar Tekankan Integritas dan Sinergi Kejari Subang
Para Perasuk Film Terpilih FFH Edisi Ke-6
18 Saham RI Dicoret dari MSCI, Marwan Jafar Minta BEI Benahi Pasar Modal
Warga Cengkareng Barat Desak Pemda Atasi Tumpukan Sampah yang Menggunung
Dari Lebak untuk Indonesia: Adde Rosi Serap Gagasan Siswa SMAN 1 Pangarangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Dave Laksono Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR Desak Pengawasan Digital Diperketat

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:57 WIB

Diproduksi Prigel Entertainment⁠, Lagu “Hijrah Tanpa Nanti” Usung Pesan Religi dan Perubahan Diri

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:32 WIB

Tagihan Listrik Warga Pandeglang Mendadak Membengkak, Diduga Ada Kejanggalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:15 WIB

Tinjau Langsung Fasilitas, Kajati Jabar Tekankan Integritas dan Sinergi Kejari Subang

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

Para Perasuk Film Terpilih FFH Edisi Ke-6

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, Jumat (15/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB