Lintas PT.KAI Daop 1 Jakarta Pasca Gempa Cianjur

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 22 November 2022 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  Jakarta-Menanggapi peristiwa gempa yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat siang ini, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh perjalanan kereta api (KA) di wilayah kerja Daop 1 Jakarta saat ini dalam kondisi aman, lancar dan terkendali, tidak ada gangguan operasional dampak kejadian tersebut termasuk perjalanan KA Pangrango pada lintas Bogor – Sukabumi.

Paska terjadinya gempa sejumlah KA sempat diberhentikan sesaat dengan rentang waktu paling lama hingga 10 menit untuk pemeriksaan kondisi prasarana guna memastikan keamanan dan keselamatan perjalanan KA.

Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi prasarana perkeretaapian seperti jalur rel, jembatan, persinyalan, listrik aliran dan sejumlah prasarana lainnya terpantau dalam kondisi baik serta tidak mengalami kerusakan yang dapat mengganggu operasional KA.

Seluruh petugas PT KAI Daop 1 Jakarta selalu siaga mengantisipasi semua kemungkinan yang berkaitan dengan alam salah satunya gempa. Pada titik rawan petugas yang berjaga selalu melakukan pengawasan dan pemantau berkala untuk memastikan kondisi prasarana dalam kondisi baik.

Koordinasi antara petugas penjaga daerah rawan dan semua jajaran operasional termasuk masinis yang selalu mendapatkan pantauan terbaru dari Pusat Pengendali Kereta Api juga dilakukan.

Daop 1 Jakarta menghimbau kepada pengguna jasa KA agar selalu mengikuti arahan petugas dilapangan jika sewaktu – waktu terjadi kondisi khusus.

Baca juga : Daop 1 Akan Tutup Perlintasan Karena KA Pangrango Bogor-Sukabumi Tertemper Mobil Di Perlintasan Liar

Untuk informasi terkait perjalanan Kereta Api masyarakat dapat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.(Deni.Lukman)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama
Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh
Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?
Saat Sengkuni Menjadi Tangan Asing, Menjadi Mata di Atas Mata
Sandiwara di Panggung, Damai di Meja Makan
Krisis Keteladanan: Bahasa Pemimpin “Ndasmu”, “Emang Gue Pikirin”, dan Konsekuensinya di Ruang Kelas
BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan, Sediakan Passenger Gate Agar Penumpang Tak Terjatuh
Retaker Kedokteran dan Tanggung Jawab Negara Menjaga Masa Depan Calon Dokter
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:03 WIB

Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:28 WIB

Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Saat Sengkuni Menjadi Tangan Asing, Menjadi Mata di Atas Mata

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:59 WIB

Sandiwara di Panggung, Damai di Meja Makan

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB