Bencana Sumatera, Teguran Keras bagi Pemerintah untuk Menghentikan Eksploitasi Hutan di Pulau Hibala

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Adv. Irman Bunawolo, S.H.

i

Oleh: Adv. Irman Bunawolo, S.H.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sumut – Bencana hidrometeorologi yang menewaskan 24 warga dan menciptakan 86 titik bencana di Sumatera Utara adalah peristiwa yang tidak bisa dipandang sebagai musibah biasa. Ini adalah sinyal keras bahwa kerusakan ekologi telah mencapai titik kritis, dan setiap wilayah dengan kerentanan tinggi harus segera mengambil langkah antisipatif bukan setelah korban berjatuhan, tetapi sekarang.

Peringatan ini secara langsung menyentuh Pulau Hibala, sebuah pulau kecil, terisolasi, dan masuk kategori 3T, yang berada di Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan. Luasnya hanya 225,75 km², sangat jauh dibandingkan Pulau Sumatera yang luasnya 473.481 km². Jika daratan sebesar Sumatera saja gagal menahan dampak kerusakan lingkungan, maka Hibala yang jauh lebih kecil, tanpa infrastruktur mitigasi, dan minim akses darurat berada dalam ancaman yang berkali-kali lipat lebih besar.

Di tengah kerentanan itu, aktivitas penebangan kayu justru berlangsung di Hibala. Ini adalah keputusan yang tidak hanya berisiko, tetapi secara objektif berbahaya.

Sebagai advokat yang memiliki keluarga di pulau tersebut, saya sendiri mengalami dua malam terputus komunikasi akibat internet lumpuh total hanya karena cuaca buruk. Ini menegaskan satu hal penting: Hibala tidak memiliki kemampuan respons bencana yang memadai. Jika cuaca saja dapat melumpuhkan komunikasi, maka bencana ekologis akan melumpuhkan seluruh aspek kehidupan warga.

Masyarakat Hibala mayoritas adalah petani. Mereka menggantungkan hidup dari tanah. Ketika hutan rusak, ekosistem terganggu, satwa kehilangan habitat, dan hama turun menyerang kebun. Ini berarti pendapatan keluarga hilang, cadangan pangan terancam, dan stabilitas sosial terguncang. Pulau kecil tidak memiliki ruang pemulihan; sekali rusak, dampaknya berlangsung lama.

Karena itu, dalam kapasitas saya sebagai putra Hibala dan warga negara Republik Indonesia, saya memerintahkan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengambil langkah cepat, terukur, dan tanpa penundaan untuk menghentikan seluruh aktivitas penebangan kayu di Pulau Hibala tanpa pengecualian apa pun.

Pada titik ini, tidak ada kebijakan yang lebih mendesak selain memastikan keselamatan masyarakat dan menjaga keberlangsungan pulau yang secara ekologis sangat rentan ini. Mengabaikan perintah ini sama artinya dengan membiarkan risiko bencana yang dapat dicegah kembali menelan korban.

Ini bukan tuntutan emosional.
Ini adalah peringatan berbasis data, perbandingan geografis, dan realitas lapangan.

Tindakan penghentian bukan hanya kebijakan lingkungan, tetapi bentuk keseriusan negara melindungi warganya. Kita tidak bisa membiarkan Hibala menjadi “catatan kaki” dari bencana yang bisa dicegah.

Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada keselamatan masyarakat, bukan kepentingan ekonomi jangka pendek. Apalagi bila ada potensi manfaatnya hanya dinikmati oleh segelintir orang atau pihak, sementara resikonya ditanggung oleh seluruh warga.

Bencana di Sumatera sudah menunjukkan skenarionya dengan jelas.
Pemerintah tidak boleh menunggu Hibala mengalami tragedi serupa.
Keselamatan pulau kecil ini harus diamankan sekarang, sebelum keadaan memaksa kita menyesal ketika semuanya sudah terlambat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rozi Hariansyah: Di Balik Krisis Metode, Ada Manusia yang Hilang dari Diagnosis
Harmonisasi Implementasi KDKMP Guna Membangun Kepercayaan Antara Negara, Pengelola, dan Masyarakat
Harmonisasi Implementasi KDKMP Guna Membangun Kepercayaan Antara Negara, Pengelola, dan Masyarakat
 Kemerdekaan di Tengah Duka, Hajar Wisnu Hardiansyah: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni
Moment HUT Kemerdekaan RI ke 81, Para Pendaki Harus Berjuang Memerdekakan Gunung Dari Sampah
Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama
Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh
Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:01 WIB

Rozi Hariansyah: Di Balik Krisis Metode, Ada Manusia yang Hilang dari Diagnosis

Rabu, 2 September 2026 - 20:14 WIB

Harmonisasi Implementasi KDKMP Guna Membangun Kepercayaan Antara Negara, Pengelola, dan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 19:20 WIB

Harmonisasi Implementasi KDKMP Guna Membangun Kepercayaan Antara Negara, Pengelola, dan Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:45 WIB

 Kemerdekaan di Tengah Duka, Hajar Wisnu Hardiansyah: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Moment HUT Kemerdekaan RI ke 81, Para Pendaki Harus Berjuang Memerdekakan Gunung Dari Sampah

Berita Terbaru