Mewujudkan Polisi Dan Masyarakat Baik Serta Disiplin

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Ditulis oleh: Purn Drs Sisno Adiwinoto MM.

Jakarta – Meskipun harus diakui bahwa dengan adanya “tragedi Sambo” cukup memporak-porandakan citra kepercayaan pubik kepada Polri. Celakanya, ditambah lagi dengan adanya elemen masyarakat yang bukannya membantu memulihkan citra Polri tapi malah “mendompleng” menghujat Polri dan menangguk di air keruh dan memanfaatkan situasi ini “cari panggung” untuk kepentingan pencitraan politik praktis mereka.

Polri tidak boleh panik karena Tragedi Sambo, malah tragedi ini harus dijadikan momentum pintu masuk Polri untuk membenahi aspek reformasi kultural Polri, terutama pembangunan moral, disiplin dan perilaku Polri untuk kembali meningkatkan citra Polri,” Jkt, 24 Agustus 2022.

Untuk itu Polri perlu segera ”Mewujudkan Polisi dan juga Masyarakat yang Baik dan Disiplin” Kita semua menginginkan adanya Polisi yang baik dan disiplin, maka semestinya warga masyarakat juga harus baik dan disiplin. Tetapi yang ideal tentunya, dimulai dulu dari Polisi sebagai “penertib atau penegak aturan”nya harus baik dan disiplin, agar menjadi contoh keteladanan bagi masyarakat.

Menurut ilmu sosiologi bahwa ”prilaku Polisi adalah merupakan cerminan perilaku masyarakat”nya, karena perilaku Polisi sangat dominan di pengaruhi oleh prilaku dari masyarakat nya itu sendiri.

Dalam masyrakat yang disiplin dan ber-prilaku baik, Polisinya akan lebih baik lagi, namun dalam masyarakat yang berprilaku menyimpang atau melanggar hukum bisa membuat Polisinya menjadi kurang baik. Misal, bila kultur masyarakatnya suka suap-menyuap dan polisinya tidak punya integritas, tidak disiplin serta tidak punya iman yang kuat, maka ber potensi terjadinya polisi yang korup atau polisi yang tidak baik.

Jati diri Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah sebagai Bayangkara Negara yang berfungsi : mengawal, menjaga, melindungi, dan mengayomi negara beserta segenap warga negara/masyarakat, dengan tugas – wewenang Harkamtibmas, Gakkum dan Lin Yom Yan Masy. Dengan fungsi dan tugas wewenang Polri tersebut, hampir semua sendi dan sisi kehidupan masyarakat bersentuhan dengan Polri, sehingga memang suatu keniscayaan kewenangan Polri menjadi luas ( sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari), bahkan dapat dikatakan kewenangan Polri itu paripurna dan nyaris “powerfull”.

Masalahnya sekarang adalah bagaimana kewenangan Polri yang powerfull itu tidak disalahgunakan yang berpotensi menimbulkan berbagai bentuk penyimpangan. Dan pada gilirannya menciderai dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sehubungan dgn itu, mengingat keberadaan Polri (dgn tugas – wewenangnya) sebagai garda terdepan, baik dalam upaya Harkamtibmas, Gakkum, maupun dalam upaya memberikan jaminan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Demikian pula mengingat kultur masyarakat kita yang paternalistik, maka yang pertama-tama dan yang paling utama berbenah adalah Segenap Anggota Polri itu sendiri untuk menjadi Polisi yang baik dan disiplin, setidaknya dengan cara sebagai berikut :

Pertama,
Untuk mewujudkan Polisi yang baik dan disiplin diperlukan pengawasan yang ketat, hal ini merupakan domain utamanya Divisi Propam, sehingga Divisi Propam semestinya jadi garda utama membuat Polisi menjadi baik dan disiplin. Artinya, siapapun yang duduk sebagai pimpinan dan anggota Divisi Propam harus bener-bener “manusia setengah dewa, direkrut dari personil yang secara moral baik,berintegritas, berperilaku baik dan disiplin agar dapat dijadikan contoh bagi seluruh anggota Polri.

Selain itu, peraturan tentang Kode Etik harus diedukasikan dan disosialisasikan kepada seluruh anggota Polri secara kontinyu, reguler, dan berkesinambungan dari Mabes sampai Polda, Polres, dan Polsek.
Last but not least, konsistensi dan sikap tegas dalam memberikan punishment terhadap anggota Polri yg melanggar kode etik dan memberikan reward kepada anggota Polri yg diapresiasi baik oleh publik.

Kedua,
Tidak kalah pentingnya adalah tugas Irwasum dan Irwasda, untuk proaktif melaksanakan pengawasan terhadap Anggota Polri, baik yg ada di Pusat maupun di Daerah dari waktu ke waktu.

Ketiga, melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar hukum secara konsisten dan terus menerus, tidak hanya hangat – hangat tai ayam atau menunggu perintah Kapolri, baru rame, sesudah itu tidak ada kelanjutannya.

Keempat,
Sosok anggota Polri harus selalu “Hadir” di tengah – tengah masyarakat, terutama jajaran Polsek dengan performance yang santun dan humanis, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota yang selalu ada di lingkungannya ;

Kelima,
Di bidang pelayanan masyarakat, harus diubah persepsi negatif masyarakat terhadap Polri, bahwa bila melapor kepada Polisi selalu berkonotasi uang atau cost yang tidak kecil. Untuk itu anggota Polri yang bertugas melayani masyarakat harus direkrut dari anggota yang profesional yang dibarengi dengan pemberian insentif.

Keenam,
Harus dibangun tradisi untuk mendorong segenap pimpinan baik di Pusat maupun di Daerah ikut memikul tanggung jawab, yaitu bila ada anggota Polri yg melakukan penyimpangan, komandannya harus dicopot dari jabatannya. Kalau memang menghendaki terwujudnya polisi dan masyarakat yang baik dan disiplin sebenarnya sangat mudah dilakukan dengan menghadirkan sebanyak mungkin polisi di lapangan dengan cara :

1. Merubah kebiasaan polisi lebih banyak di kantor menjadi polisi yang peduli menjadi polisi yang mengabdi di lapangan.
2. Tangan polisi dan peluit polisi adalah hukum bagi masyarakat karena masyarkat akan menurut kepada polisi untuk berbalik arah bagi yang melawan arus. Kerahkan sebanyak mungkin polisi lalu lintas dan Sabhara untuk melakukan ini.
3. Biasakan menegur masyarakat yang melanggar aturan dengan simpatik, tanpa menilang
4. Polisi kembali memakai pakaian dinas harian (tidak harus PDL)
5. Tempatkan perwira mengawasi setiap tempat yang rawan kemacetan, pelanggaran, dan kejahatan jalanan dengan mengawasi anggota yang bertugas
6. Buat anggota bekerja dengan sistem bergantian 8 jam
7. Kewajiban mendatangi dan mengolah TKP dengan ukuran waktu tertentu
8. Anggota bertugas staf yang bisa diganti PNS diatur lagi, manfaatkan sebanyak mungkin polisi bekerja operasional dan bukan staf
9. Aturan yang jelas tentang ajudan dan pengemudi, banyak pemborosan anggota untuk tugas ini dan cenderung berlebihan (feodalisme sangat kuat)
10. Tunjukkan secara nyata menghilangkan gaya hidup hedonisme di lingkungan Polri.
11. Polisi yang melakukan korupsi supaya langsung dipecat (al. pengadaan, anggaran, memainkan perkara)
12.Seyogiyanya Mabes Polri hanya berisi para pemikir AKBP ke atas dan PNS. Perlu perkuat Polres dan Polsek.
13. Tinjau ulang nomor rahasia kendaraan, banyak sekali disalahgunakan

Mungkin masih banyak lagi yang bisa dilakukan segera, sebagai bukti keseriusan Polri dalam mereformasi secara kultural dan hasilnya bisa langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama
Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh
Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?
Saat Sengkuni Menjadi Tangan Asing, Menjadi Mata di Atas Mata
Sandiwara di Panggung, Damai di Meja Makan
Krisis Keteladanan: Bahasa Pemimpin “Ndasmu”, “Emang Gue Pikirin”, dan Konsekuensinya di Ruang Kelas
BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan, Sediakan Passenger Gate Agar Penumpang Tak Terjatuh
Retaker Kedokteran dan Tanggung Jawab Negara Menjaga Masa Depan Calon Dokter
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:03 WIB

Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:28 WIB

Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Saat Sengkuni Menjadi Tangan Asing, Menjadi Mata di Atas Mata

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:59 WIB

Sandiwara di Panggung, Damai di Meja Makan

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB