Muhammadiyah Idul Fitri 1444 H Lebih Dahulu, Mari Simak Penjelasannya

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri 1444 H terlebih dahulu. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri I Syawal 1444 H, (Jumat,7/4/23)

i

Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri 1444 H terlebih dahulu. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri I Syawal 1444 H, (Jumat,7/4/23)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, Yogyakarta –Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri 1444 H terlebih dahulu. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri I Syawal 1444 H, pada Jumat 21 April 2023.

Kemungkinan Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri terlebih dahulu, seperti diungkapkan Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti.

Dalam Konferensi Pers di kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta, Muhammad Sayuti menjelaskan, awal Syawal atau Idul Fitri yang ditetapkan Muhammadiyah dengan pemerintah kemungkinan berbeda.

Baca Juga : Bahas Pemilu Hingga Korupsi, Muhammadiyah Terima Kunjungan Menkopolhukam

Karena Muhammadiyah memakai hisab hakiki wujudul hilal, sementara pemerintah berpedoman pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Potensi perbedaan ada pada awal Syawal dan Zulhijah hal ini karena menurut kriteria MABIMS bulan bisa dilihat pada tinggi bulan sekurang-kurangnya 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat,” jelasnya dikutip dari muhammadiyah.or.id.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan jika terjadi perbedaan jangan dijadikan sebagai sumber perpecahan.

Umat Islam di Indonesia memiliki pengalaman dalam perbedaan. Karena perbedaan di tubuh umat Islam bukan suatu yang baru.

Haedar mengharapkan dari perbedaan itu lahir sikap saling menghargai, menghormati dan toleransi atau tasamuh, serta menimbulkan penghargaan dan kearifan atas perbedaan.

Ini Juga : Bahas Pemilu Hingga Korupsi, Muhammadiyah Terima Kunjungan Menkopolhukam

“Jangan juga dijadikan sumber yang membuat kita Umat Islam dan warga bangsa lalu retak, karena ini menyangkut ijtihad yang menjadi bagian denyut nadi perjuangan perjalanan sejarah Umat Islam yang satu sama lain saling paham, menghormati dan saling menghargai,” Imbuhnya.

Sementara itu, Peneliti Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, menjelaskan perbedaan ini ada beberapa hal. “Hal ini disebabkan karena pada saat maghrib 20 April 2023, ada potensi di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria baru MABIMS,” jelasnya dikutip dari brin.go.id.

“Namun di sisi lain, sudah memenuhi kriteria wujudul hilal. Jadi, ada potensi perbedaan, yaitu versi 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat maka 1 Syawal 1444 pada 22 April 2023, sedangkan versi wujudl hilal, 1 Syawal 1444 pada 21 April 2023,” urainya.(Hendro Prayogi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Krisis Keteladanan: Bahasa Pemimpin “Ndasmu”, “Emang Gue Pikirin”, dan Konsekuensinya di Ruang Kelas
BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan, Sediakan Passenger Gate Agar Penumpang Tak Terjatuh
Retaker Kedokteran dan Tanggung Jawab Negara Menjaga Masa Depan Calon Dokter
Memberi Makan Hewan Ternak Dapat Meminimalisir Ketergantungan Anak pada HP
Pasal 33 UUD 1945: Fondasi Ekonomi Indonesia atau Demagogi Borjuasi?
Menakar Kepastian Hukum Investasi: Urgensi Rekonstruksi Eksekusi Putusan Arbitrase Asing dalam Sengketa Pertambangan PT ARA
Ketika Pertamax Naik, Buruh dan Ojol yang Pertama Kali Merasakan Sakitnya
Di Balik Gejolak Ekonomi: Kenyataan atau Perang Persepsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:29 WIB

Krisis Keteladanan: Bahasa Pemimpin “Ndasmu”, “Emang Gue Pikirin”, dan Konsekuensinya di Ruang Kelas

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:25 WIB

BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan, Sediakan Passenger Gate Agar Penumpang Tak Terjatuh

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:32 WIB

Retaker Kedokteran dan Tanggung Jawab Negara Menjaga Masa Depan Calon Dokter

Senin, 29 Juni 2026 - 12:43 WIB

Memberi Makan Hewan Ternak Dapat Meminimalisir Ketergantungan Anak pada HP

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Pasal 33 UUD 1945: Fondasi Ekonomi Indonesia atau Demagogi Borjuasi?

Berita Terbaru