Kapolda Gorontalo Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi Salah Tembak

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 September 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Gorontalo – Oknum polisi di Gorontalo, Bripda MRW yang tak sengaja menembak rekannya menggunakan senjata flash ball atau senjata pelontar gas air mata kini diamankan di SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW diamankan tak lama setelah kelalaiannya menyebabkan rekannya terluka.

“Pelaku ada di SPN, sudah diamankan. Sesudah kejadian langsung kita amankan,” ujar Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo Kombes Agus Widodo kepada wartawan, Minggu (19/9).

Kendati demikian Kombes Agus belum membeberkan lebih lanjut apakah Bripda MRW akan diproses Propam atau tidak. Dia mengaku pihaknya akan lebih dulu proses ke korban.

“Saat ini saya konsen untuk penangganan korban dulu,” katanya.

Baca juga : Kapolda Banten Ikuti Istigosah Qubro Bersama 2.500 Kiyai

Menurut Agus, insiden itu terjadi saat Bripda MRW mengambil senjata flash ball di atas meja di ruangan kantor SPN. Bripda MRW lantas menarik pelatuk sedangkan moncong senjata mengarah kepada korban Bripda Arif yang saat itu sedang memasak mi instan.

“Habis pelatihan itu, senjatanya terlebih dahulu diletakkan di atas meja asrama polisi. Kemudian keduanya (Bripda Arif dan MRW) datang ke rumah dinas saya untuk mengambil makanan. Kemudian kembali lagi ke asrama, dan terjadilah peristiwa itu,” ungkap Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa kondisi Bripda Arif saat ini sudah membaik. Korban dirawat di ruangan perawatan RS Aloe Saboe Kota Gorontalo dan sudah bisa diajak bicara.

“Tadi pagi saya sudah ke RS dan sempat ngobrol,” kata Agus.

Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika disebut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut kejadian tersebut.

“Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP, dan terhadap Oknum MRW sudah diamankan guna proses lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, dalam wawancara terpisah.

“Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap bersangkutan atas kelalaian yang dilakukannya,” imbuhnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp1 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Tersangka Ajukan Restorative Justice
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:30 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

Berita Terbaru

Ilustrasi Gambar

Daerah

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:23 WIB

Entertainment

SID dan Slank Jadi Andalan Jakarta Fair Music Concert Akhir Pekan Ini

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:11 WIB