Kapolda Gorontalo Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi Salah Tembak

Teras Media

- Penulis

Minggu, 18 September 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Gorontalo – Oknum polisi di Gorontalo, Bripda MRW yang tak sengaja menembak rekannya menggunakan senjata flash ball atau senjata pelontar gas air mata kini diamankan di SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW diamankan tak lama setelah kelalaiannya menyebabkan rekannya terluka.

“Pelaku ada di SPN, sudah diamankan. Sesudah kejadian langsung kita amankan,” ujar Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo Kombes Agus Widodo kepada wartawan, Minggu (19/9).

Kendati demikian Kombes Agus belum membeberkan lebih lanjut apakah Bripda MRW akan diproses Propam atau tidak. Dia mengaku pihaknya akan lebih dulu proses ke korban.

“Saat ini saya konsen untuk penangganan korban dulu,” katanya.

Baca juga : Kapolda Banten Ikuti Istigosah Qubro Bersama 2.500 Kiyai

Menurut Agus, insiden itu terjadi saat Bripda MRW mengambil senjata flash ball di atas meja di ruangan kantor SPN. Bripda MRW lantas menarik pelatuk sedangkan moncong senjata mengarah kepada korban Bripda Arif yang saat itu sedang memasak mi instan.

“Habis pelatihan itu, senjatanya terlebih dahulu diletakkan di atas meja asrama polisi. Kemudian keduanya (Bripda Arif dan MRW) datang ke rumah dinas saya untuk mengambil makanan. Kemudian kembali lagi ke asrama, dan terjadilah peristiwa itu,” ungkap Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa kondisi Bripda Arif saat ini sudah membaik. Korban dirawat di ruangan perawatan RS Aloe Saboe Kota Gorontalo dan sudah bisa diajak bicara.

“Tadi pagi saya sudah ke RS dan sempat ngobrol,” kata Agus.

Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika disebut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut kejadian tersebut.

“Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP, dan terhadap Oknum MRW sudah diamankan guna proses lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, dalam wawancara terpisah.

“Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap bersangkutan atas kelalaian yang dilakukannya,” imbuhnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB