BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan operasi pemulihan kampung rawan narkoba untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di desa dan kelurahan.

“Kita bersama kepolisian daerah memfokuskan operasi pemulihan kampung narkoba di desa, kelurahan rawan peredaran barang haram ini,” kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Eko Kristianto di Pangkalpinang, Sabtu (27/6/2026).

Berdasarkan hasil pemetaan BNN, wilayah yang masuk kategori rawan meliputi Kelurahan Kampung Suka Damai di Kabupaten Bangka Selatan, Desa Tanjung Gunung dan Desa Batu Belubang di Kabupaten Bangka Tengah, Kelurahan Lontong Pancur di Kota Pangkalpinang, Desa Silip di Kabupaten Bangka, serta Desa Cerucuk di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

“Kita banyak mendapatkan informasi dari kepala desa, lurah, tokoh masyarakat dan warga, bahwa peredaran narkoba ini sudah marak di desa-desa, sehingga membuat perekonomian semakin sulit,” katanya.

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat karena penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru dibelanjakan untuk membeli narkotika.

“Harga sabu mencapai Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per gram. Uang yang digunakan untuk membeli narkoba tentu tidak memberikan manfaat bagi anak, istri, maupun keluarga,” katanya.

Ia menambahkan BNN bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung hingga Juni 2026 telah mengungkap 386 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.

Menurut Eko, para pengguna narkotika seharusnya menjalani rehabilitasi. Namun, keterbatasan fasilitas rehabilitasi menyebabkan banyak pecandu hanya dapat menjalani rawat jalan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp1 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Tersangka Ajukan Restorative Justice
Kejaksaan Tegaskan Syarat Ketat, Tolak Status Justice Collaborator di Kasus MBG
Tanggapi Pendapat Matahukum, KPK Buka Peluang Usut Pejabat yang Disebut di Sidang
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:30 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

Berita Terbaru

Ilustrasi Gambar

Daerah

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:23 WIB

Entertainment

SID dan Slank Jadi Andalan Jakarta Fair Music Concert Akhir Pekan Ini

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:11 WIB

Hukum dan Kriminal

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:02 WIB