BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan operasi pemulihan kampung rawan narkoba untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di desa dan kelurahan.

“Kita bersama kepolisian daerah memfokuskan operasi pemulihan kampung narkoba di desa, kelurahan rawan peredaran barang haram ini,” kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Eko Kristianto di Pangkalpinang, Sabtu (27/6/2026).

Berdasarkan hasil pemetaan BNN, wilayah yang masuk kategori rawan meliputi Kelurahan Kampung Suka Damai di Kabupaten Bangka Selatan, Desa Tanjung Gunung dan Desa Batu Belubang di Kabupaten Bangka Tengah, Kelurahan Lontong Pancur di Kota Pangkalpinang, Desa Silip di Kabupaten Bangka, serta Desa Cerucuk di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

“Kita banyak mendapatkan informasi dari kepala desa, lurah, tokoh masyarakat dan warga, bahwa peredaran narkoba ini sudah marak di desa-desa, sehingga membuat perekonomian semakin sulit,” katanya.

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat karena penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru dibelanjakan untuk membeli narkotika.

“Harga sabu mencapai Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per gram. Uang yang digunakan untuk membeli narkoba tentu tidak memberikan manfaat bagi anak, istri, maupun keluarga,” katanya.

Ia menambahkan BNN bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung hingga Juni 2026 telah mengungkap 386 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.

Menurut Eko, para pengguna narkotika seharusnya menjalani rehabilitasi. Namun, keterbatasan fasilitas rehabilitasi menyebabkan banyak pecandu hanya dapat menjalani rawat jalan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru