Terasmedia.co Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan operasi pemulihan kampung rawan narkoba untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di desa dan kelurahan.
“Kita bersama kepolisian daerah memfokuskan operasi pemulihan kampung narkoba di desa, kelurahan rawan peredaran barang haram ini,” kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Eko Kristianto di Pangkalpinang, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan hasil pemetaan BNN, wilayah yang masuk kategori rawan meliputi Kelurahan Kampung Suka Damai di Kabupaten Bangka Selatan, Desa Tanjung Gunung dan Desa Batu Belubang di Kabupaten Bangka Tengah, Kelurahan Lontong Pancur di Kota Pangkalpinang, Desa Silip di Kabupaten Bangka, serta Desa Cerucuk di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
“Kita banyak mendapatkan informasi dari kepala desa, lurah, tokoh masyarakat dan warga, bahwa peredaran narkoba ini sudah marak di desa-desa, sehingga membuat perekonomian semakin sulit,” katanya.
Menurut dia, penyalahgunaan narkoba berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat karena penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru dibelanjakan untuk membeli narkotika.
“Harga sabu mencapai Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per gram. Uang yang digunakan untuk membeli narkoba tentu tidak memberikan manfaat bagi anak, istri, maupun keluarga,” katanya.
Ia menambahkan BNN bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung hingga Juni 2026 telah mengungkap 386 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.
Menurut Eko, para pengguna narkotika seharusnya menjalani rehabilitasi. Namun, keterbatasan fasilitas rehabilitasi menyebabkan banyak pecandu hanya dapat menjalani rawat jalan.












