Anggota Komisi III Dorong Kejagung Selesaikan Kasus Impor Baja

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan impor baja dan besi yang sekarang ditangani. Menurut Dimyati, penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kasus itu menjadi perhatian Komisi III DPR.

“Komosi III mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor baja, karena ini pasti merupakan jaringan mafia yang tidak bekerja sendiri dan sangat mungkin melibatkan oknum-oknum yang memiliki kewenangan terkait proses impor,” kata Achmad Dimyati, Selasa (30/8)

Politisi PKS menyebut, perilaku korupsi tersebut jelas sangat merugikan negara. Apalagi, kata Dimyati, isu mafia impor besi dan baja sudah cukup lama terdengar, bahkan sudah ramai dibicarakan di DPR.

“Kita akan mengawal kasus ini, karena sudah sangat meresahkan. Kami juga mengapresiasi Jaksa Agung yang melakukan pengusutan kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara kita,” beber Dimyati.

Baca juga : SIKAT…!DPR Soroti Pidato Kenegaraan Jokowi

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejakgung) memeriksa dua orang petinggi perusahaan selaku saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor baja.

“Saksi yang diperiksa, yaitu TW selaku Direktur PT Kerismas Witikco Makmur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Ketut menjelaskan, TW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Selain TW, menurut Ketut, Kejakgung juga memeriksa General Manager PT Sapta Sumber Lancar berinisial EK. Pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. [Jum/Red]

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp1 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Tersangka Ajukan Restorative Justice
Kejaksaan Tegaskan Syarat Ketat, Tolak Status Justice Collaborator di Kasus MBG
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:30 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

Berita Terbaru

Ilustrasi Gambar

Daerah

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:23 WIB

Entertainment

SID dan Slank Jadi Andalan Jakarta Fair Music Concert Akhir Pekan Ini

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:11 WIB

Hukum dan Kriminal

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:02 WIB