Kapolda Tegaskan Anggota Polri Melanggar Lalu Lintas Bakal Ditilang

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan tidak ada pandang bulu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, Kamis (25/1/2024)

i

Keterangan foto : Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan tidak ada pandang bulu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, Kamis (25/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LAMPUNG — Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan tidak ada pandang bulu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Bahkan dia menyebut jika pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pimpinan, anggota harus berani memberikan tilang.

Helmy menuturkan, tidak ada “diskon” bagi pelanggar lalu lintas, untuk kalangan Kepolisian itu sendiri.

“Tidak ada tebang pilih, jangan sampai ada tebang pilih terutama anggota yang melanggar,” kata Helmy usai acara Analisa dan Evaluasi Tahunan Polda Lampung, Kamis (25/1/2024) siang.

Menurutnya, anggota Polri yang melanggar lalu lintas patut diberikan surat tilang sesuai dengan perundang-undangan, baik itu sedang dalam pelaksanaan tugas maupun saat sedang tidak berdinas.

“Bahkan, kalau saya (kapolda) melanggar, silahkan tegur, diingatkan, bila perlu ditilang,” kata Kapolda.

Kemudian hal lain yang tidak kalah penting yakni penggunaan knalpot brong (racing). Menurutnya, tidak sepatutnya anggota memasang knalpot brong itu dikendaraan pribadi.

Helmy mengatakan, anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Oknum anggota yang mengendarai atau memasang knalpot brong akan ditilang,serta tindakan Disiplin.” Tegas Helmy.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Deteksi Dini Penyakit, Lapas Bekasi Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi Layak
6 mahasiswa sudah DO, KJMU Digantung, SIGAP Desak Gubernur Bertindak
 Desil Setan Ancam Putus Kuliah: Ratusan Anak Buruh Jakarta Kehilangan Beasiswa KJMU
Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian
Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:37 WIB

Deteksi Dini Penyakit, Lapas Bekasi Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi Layak

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:40 WIB

6 mahasiswa sudah DO, KJMU Digantung, SIGAP Desak Gubernur Bertindak

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:16 WIB

 Desil Setan Ancam Putus Kuliah: Ratusan Anak Buruh Jakarta Kehilangan Beasiswa KJMU

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:54 WIB

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB