Partai Demokrat Dukung Kebijakan Prabowo Tak Kenakan Tarif 12 Presen Untuk Kebutuhan Pokok

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sekretaris Fraksi MPR RI dari fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, mengattakan bahwa partai Demokrat mendukung terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang tidak mengenakan tarif PPN untuk kebutuhan pokok dan jasa. Politis Demokrat yang juga ketua DPD Demokrat Jawa Barat ini mengatakan bahwa kebijakan yang ditekan oleh Presiden RI Prabowo Subianto tersebut sangat berpihak kepada rakyat.

“Yang di kebapakan tarif PPN dari 11 % ke 12% itu barange mewah. Sementara kebutuhan pokok dan jasa tetap tarif 0 %, saya rasa ini sangat relevan,” kata Anton, Jumat (3/1/2024)

Selain mendukung kebijakan tersebut, kata Anton, Partai Demokrat akan terus melakukan pengawalan terhadap kebijakan pemerintah.

“Demokrat tetap akan mendukung kebijakan pemerintah untuk menumbuhkan pembangunan dan ekonomi yang tentunya berpihak kepada rakyat,” beber Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.

Anton juga mengungkapkan, kader Demokrat akan melakukan pengawalan ketat juga sesuai dengan arah kebijakan partai seperti yang dihimbaukan Ketua Unum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

AHY sendiri dalam kabinet Merah Putih ini mengemban jabatan mentri koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.

Berikut pernyataan rilis resmi Partai Demokrat.

1 Partai Demokrat mendukung komitmen pemerintah untuk selalu berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat; termasuk menyikapi kenaikan tarif secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022, dan dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025, sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

2. Partai Demokrat mengapresiasi Keputusan Presiden Prabowo Subianto, setelah berkoordinasi dengan DPR RI, yang menerapkan kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah 11%, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu; artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar 11%. Sedangkan, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, angkutan umum dan rumah sederhana serta air minum, tetap berlaku tarif PPN 0%.

3. Partai Demokrat siap mengawal pelaksanaan pemberian paket stimulus agar tepat sasaran, senilai Rp. 38,6 Triliun; dalam bentuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10Kg/bulan, diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji s/d Rp 10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp. 500 juta/tahun dan lain sebagainya.

4. Partai Demokrat berharap melalui pelaksanaan kebijakan ini, kita bisa bersama-sama menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi ke depan, agar pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

 Desil Setan Ancam Putus Kuliah: Ratusan Anak Buruh Jakarta Kehilangan Beasiswa KJMU
Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian
Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:16 WIB

 Desil Setan Ancam Putus Kuliah: Ratusan Anak Buruh Jakarta Kehilangan Beasiswa KJMU

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:54 WIB

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:11 WIB

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Berita Terbaru