RKPD 2024 Kecamatan Jayanti, Mantapkan SDM, Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat

Teras Media

- Penulis

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.Co, TANGERANG| Pemerintah Kecamatan Jayanti menggelar Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024 di Gedung BLK Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang pada Rabu 8 Februari 2023.

Acara yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, OPD Dinas, TIM BAPPEDA Kabupaten Tangerang, Kepala UPT Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian Provinsi Banten, Kepala UPT PMKS Kabupaten Tangerang, Kepala UPT BLK Disnaker Kabupaten Tangerang, Kepala Desa se – Kecamatan Jayanti, beserta Stakeholder Kecamatan Jayanti.

Camat Jayanti Yandri Permana menjelaskan, dalam Musrenbang ini diwarnai oleh banyak usulan. Dari semua usulan tersebut, meliputi, peningkatan di bidang SDM serta ekonomi yang mendominasi. Dengan rincian usulan di sektor peningkatan SDM sebanyak 30 persen, sektor ekonomi sebanyak 30 persen dan sisanya adalah usulan terkait pembangunan disektor lainnya.

Baca juga: Hadiri Acara PEMSEA PNLG, Camat Yandri : Urban Aquaculture Ketapang Kebanggaan Orang Kabupaten Tangerang

Dia menyebut usulan terkait peningkatan SDM ini juga sesuai dengan kondisi permasalahan yang ada di Kecamatan Jayanti, yakni terkait sarana dan prasarana di sektor pendidikan.

Dia juga menyampaikan di tahun 2023 ini terdapat beberapa rencana terkait relokasi dan juga penambahan lahan untuk sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Jayanti.

“Memang saat ini masih diperlukan adanya penambahan relokasi sekolah dan juga penambahan sekolah. Di Tahun ini juga kami memiliki beberapa rencana yaitu untuk SDN Pangkat 1 akan kami relokasi ke lahan yang baru, lalu rencana penambahan lahan untuk SMP 2 Jayanti dan rencana untuk pengadaan lahan di SMP 3 Jayanti,” ujar Yandri.

“Disamping itu juga, persoalan penanganan sampah masih menjadi fokus perencanaan pembangunan di tahun 2024,”tambahnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ustur Ubadi menyampaikan, sebagai wakil dari masyarakat dirinya akan terus berupaya dan juga mengawal segala usulan yang ada.

Anggota dari fraksi PKB itu menyebut, usulan yang disampaikan khususnya dibidang pendidikan akan disampaikan kepada dinas terkait agar di anggarkan ditahun 2024.

“Karna tadi disampikan bahwa ada salah satu sekolah yang memang hanya 500 meter, menurut saya itu belum layak dan harus ditambahkan (lahannya). Dan ini nanti akan kita sampaikan ke dinas terkait yaitu di dinas Perkim terkait permasalahan lahan,” ucapnya.(4r)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB