Kanwilkumham Jabar Hadiri Pengantar Tugas Kajati Asep N Mulyana

Teras Media

- Penulis

Senin, 27 Februari 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bandung – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, hari ini, Senin, 27 Februari 2023, hadiri Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N. Mulyana, yang selanjutnya akan menjalankan tugas baru dan menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Perwakilan Pegawai Kejati Jabar oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Didi Sumardi, yang sekaligus menjabat Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, disampaikan oleh Plt. Kajati berbagai rasa baik haru maupun bangga dari seluruh pegawai Kejati Jabar atas diperolehnya promosi Bapak Asep N Mulayana.

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman Mingkem Saat Ditanya Soal TAP

 

Dalam sambutan Purna Tugas nya Dirjen PL Kemenkumham RI, Asep N Mulyana, menyampaikan, “Terhitung Kamis kemarin setelah dilantik Pa Menkumham RI saya resmi menjabat sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI”.

Menjadi dirjen ini tujuan saya ingin mendapat wawasan baru setelah selama 25 tahun bertugas di kejaksaan, terimakasih atas doa dan dukungannya setelah saya melalui proses panjang open biding selama 4 bulan kebelakang sampai akhirnya kamis kemarin saya resmi menjadi dirjen pp kemenkumham ri tentu berkat doa dan support bapa ibu sekalian. Banyak kenangan, hal indah, dan pelajaran yang saya peroleh dari jawa barat, bagi saya jawa barat adalah segalanya dan jawa barat adalah yang terbaik.” Ungkap Dirjen Asep N Mulayana.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB