PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Lakukan Audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, TANGERANG| Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang melakukan audiensi dan dengar pendapat di kantor Ombdusman RI pada Rabu (08/3/2023) bertempat di H.R Rasuna said, Kuningan, Jakarta.

Kedatangan Direktur Utama PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang, Sofyan Sapar diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan beberapa anggota Ombudsman RI lainnya.

Pada kesempatan audiensi tersebut, Sofyan Sapar membahas beberapa permasalahan yang disampaikan terkait isu pelayanan air bersih dan sanitasi di Indonesia.

“Kami membahas tentang regulasi dan problematika santitasi yang belum optimal, serta cakupan pelayanan air bersih yang masih rendah,”singkatnya.

Baca juga: Pemkab Tangerang Apresiasi Keterlibatan Perumdam TKR di PEMSEA 2022

Selain itu juga , Kata Sopyan pihaknya membahas terkait adanya isu tentang pengelolaan dana pensiunan insan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum se-Indonesia, yang diharapkan lebih transparan dan menerapkan prinsip dan nilai tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG).

Sementara itu Mokhammad Najih Ketua Ombudsman RI menyampaikan, bahwa BUMD air minum di Indonesia harus mengutamakan pelayanan untuk masyarakat dengan mematuhi segala aturan dan berupaya untuk tidak melakukan maladministrasi, meningkatkan pelayanan, juga merespon setiap bentuk pengaduan terkait kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air minum.

“Diharapkan semua stakeholder ikut mendorong terkait dengan usaha pelayanan air minum di Indonesia melakukan kerjasama dan pendampingan dengan Ombudsman RI terkait pencegahan tindakan maladaministrasi, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam struktur organisasi BUMD air minum, serta pengawasan terhadap manajemen pengelolaan dana pensiun karyawan BUMD air minum se-Indonesia,”jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya pendampingan dan kerjasama tersebut, nantinya bisa mengurangi tingkat pengaduan pelayanan tentang BUMD yang diterima oleh Ombudsman Tahun 2022 Se-Indonesia sebanyak 572 kasus.

“Pertemuan ini berharap bisa berkesinambungan dan bisa menjadi contoh untuk BUMD lain,”pungkasnya.(Ard/Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian
Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:54 WIB

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:11 WIB

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Berita Terbaru