Kanwilkumham Harmonisasikan 3 Raperda Bersama Pemprov Jabar, Begini Pentingnya

Teras Media

- Penulis

Senin, 17 April 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Harmonisasikan 3 Raperda Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, (Senin, 17/4/2023)

i

Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Harmonisasikan 3 Raperda Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, (Senin, 17/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, BANDUNG |Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini menerima kunjungan kerja dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di ruang Ismail Saleh, Kanwil Jabar, dalam rangka pengharmonisasian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perubahan Kedua atas Perda Jabar tentang penyelenggaraan Ketenagalistrikan (Senin, 17/04/2023).

Kanwilkumham Harmonisasikan 3 Raperda Bersama Pemprov Jabar, Begini Pentingnya I Teras Media
Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Harmonisasi kan 3 Raperda Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, (Senin, 17/4/2023)

Baca Ini : Kanwilkumham Jabar Laksanakan Kegiatan Konsinyering Penilaian LKE Satuan Kerja

Dari ruang rapat, para Perancang Peraturan Perundang – Undangan Yayan, Harun, Nevrina, Hari dan Mahdi menerima langsung kedatangan tim dari Biro Hukum & HAM Pemprov Jabar dan instansi lainnya dari Pemprov Jabar.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting.

Baca Juga : Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya Kunjungi Komnas HAM, Begini Keseruannya

Dalam sambutannya Kadivyankum Andi mengapresiasi kehadiran seluruh peserta kegiatan, beliau menyampaikan bahwa Harmonisasi ini dilaksanakan sesuai dengan dasar – dasar hukum yang terkait pada masing – masing Raperda yang tengah dibahas. Andi juga menyampaikan ruang – ruang lingkup yang dijangkau oleh Raperda – Raperda ini. “Semoga melalui rapat harmonisasi ini seluruh Perancang bisa memberi kontribusi maksimal terhadap penyusunan Raperda ini” ucap Andi menutup pengarahannya.

Melanjutkan kegiatan dengan pembahasan mengenai Raperda Penyelenggaraan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Perancang Madya Nevrina menjelaskan secara rinci mengenai pasal – pasal dalam Raperda serta catatan dan koreksi yang perlu ditambahkan ke dalam Raperda tersebut kepada tim yang dipimpin oleh Eni Rohyani dari Inspektorat Daerah Jabar.

Sementara itu pada ruang Perancang Kanwil, Perancang Madya Harun bersama tim Biro Hukum dan Dinas Energi Pemprov Jabar yang dipimpin oleh Kepala Dinas ESDM, Ai Saadiyah Bwidaningsih, melaksanakan pembahasan terkait Raperda Perubahan Perda penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

Materi muatan yang perlu disesuaikan adalah kaitan kewenangan dan nomenklatur yang baru yang diatur dalam Undang-Undang tentangPenetapan Perppu tentang Cipta Kerja

Ini Juga : Kanwilkumham Gelar Razia Serentak Untuk Kamtib Lapas Perempuan Di Jakarta

Giat harmonisasi di ruang rapat Ismail Saleh dilanjutkan dengan pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Perancang Kanwil Jabar Hari kepada tim Biro Hukum & HAM yang dipimpin oleh Kabid Dedi Mulyadi.

Di sini Hari menjelaskan dengan rinci mengenai pasal – pasal di dalam Raperda tersebut serta masukan dan catatan dari tim Perancang Kanwil Jabar, salah satu beberapa pasal yang dibahas terkait dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tidak sama di periode tahun yang berbeda.

Menutup kegiatan rapat harmonisasi ini Perancang Yayan berharap agar kedepannya Harmonisasi ketiga Raperda ini bisa berjalan dengan baik dan lancar hingga disahkannya Raperda – Raperda tersebut menjadi Perda. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB