Pasca Pilkada, BEM Unindra Jakarta Serukan Rekonsiliasi Kebangsaan

Teras Media

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra PGRI Jakarta, Abdul Wahid Khaliki, Senin (9/12/2024)

i

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra PGRI Jakarta, Abdul Wahid Khaliki, Senin (9/12/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah sukses digelar. Ketegangan akibat pilihan politik dalam Pilkada mestinya juga mereda. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra PGRI Jakarta, Abdul Wahid Khaliki menilai, proses politik lima tahunan tidak boleh menjadi ruang perpecahan dan disintegrasi dalam masyarakat.

Dalam keterangannya, Wahid menyinggung soal maraknya polarisiasi yang berujung permusuhan akibat pilihan politik. Menurutnya, konflik dukungan politik yang terus meruncing akan berdampak pada harmonisasi kehidupan masyarakat, utamanya di kalangan akar rumput.

“Pilkada adalah instrumen demokratis untuk memilih pemimpin, bukan ajang untuk memupuk permusuhan dan disintegrasi. Perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan keakraban dan persaudaraan, terutama pasca pagelaran Pilkada,” kata Wahid.

“Kita semua mesti paham, Pilkada hanya ‘karnaval’ demokrasi yang mempertarungkan ide-gagasan, sementara kualitas demokrasi ditentukan oleh kohesi sosial yang terbangun, keakraban warga negara, dan rekonsiliasi, termasuk di Jakarta,” lanjut aktivis HMI itu.

Wahid menyebut, Indonesia pernah berada pada kubangan disintegrasi akut akibat pilihan politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam. Konflik politik, kata dia, berlanjut menjadi konflik sosial yang justru menyuburkan praktik fitnah, polarisasi ekstrem, hingga permusuhan.

“Kita pernah mengalami efek politik pecah-belah itu bertahun-tahun. Hari ini, kita mesti lebih dewasa menyikapi kompetisi politik elektoral. Perbedaan pilihan politik adalah kelaziman demokratis yang tidak perlu berlarut. Setelah Pilkada, semua warga negara adalah saudara,” terang Wahid.

Menurut Wahid, provokasi dan agitasi adalah musuh demokrasi yang mesti diperangi. Tidak hanya di dunia nyata, ujaran fitnah dan kebencian akibat pilihan politik juga menyebar di linimasa media sosial. Akibatnya, ketegangan antar pendukung kandidat terus menguat.

Rekonsiliasi Kebangsaan

Upaya merawat harmoni sosial pasca Pilkada, menurut Wahid, tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Wahid menyebut, peran masyarakat utamanya kalangan pemuda sangat signifikan untuk mengantisipasi konflik berlarut akibat kompetisi politik.

“Pasca proses politik elektoral Pilkada kali ini, publik Indonesia dihadapkan pada potensi keterbelahan dan polarisasi. Persis pada titik itu, pemuda, milenial, dan mahasiswa memiliki peran urgen untuk menjadi perekat keakraban berwarga negara melalui penguatan pendidikan politik,” kata Wahid.

“Di samping itu, para kandidat dan pendukung mesti kembali merajut harmoni melalui penguatan rekonsiliasi dan rekognisi. Hal ini penting sebagai teladan bagi pendukung dan masyarakat pemilihnya untuk menjunjung tinggi persatuan dan persaudaraan,” imbuh Wahid.

“Pilkada 2024 telah berjalan sesuai prosedur konstitusional. Kita sejak awal memang menghargai kontestasi, tetapi pada titik yang sama, kita juga mesti memiliki jiwa besar rekognisi. Saatnya semua komponen bangsa bergerak merajut kembali tenun kebangsaan pasca Pilkada,” kata dia.

Bagi Wahid, proses politik Pilkada tidak akan mampu memuaskan semua pihak. Andaipun ada sengketa, prosedur konstitusional telah menyediakan ruang untuk melaporkan kepada Bawaslu tentang sengketa kecurangan, atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi bila terkait dengan hasil.

“Kita berharap, Pilkada 2024 ini akan menjadi tonggak Pilkada di Indonesia yang diwarnai dengan politik keakraban, persaudaraan, keceriaan, dan penerimaan. Kita harus bergerak untuk menghentikan praktik permusuhan, pecah-belah, dan disintegrasi demi stabilitas dan konsolidasi membangun daerah ke depan,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Penguatan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial
Putusan Inkrah Diabaikan, Negara Di Mana?
Ilusi Pembatasan dan Legitimasi Eksploitasi Sistematis
Catatan Keras dari Jantung Patung Tani, 1 Mei 2026
Peradilan Militer Dalam Negara Hukum: Tanggapan Atas Pandangan Prof Jimly Asshidfiqie
Militansi Berbasis Keahlian, Perkuat LKS Pripartit Untuk Hubungan Industrial yang Adil
Pulang ke Rumah Sendiri: Gestur Politik Kebangsaan Andra Soni – PKB
Abdul Fickar Hadjar: KUHP Baru Berlaku Tiga Tahun Setelah Disahkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Penguatan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial

Senin, 4 Mei 2026 - 14:54 WIB

Putusan Inkrah Diabaikan, Negara Di Mana?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:06 WIB

Ilusi Pembatasan dan Legitimasi Eksploitasi Sistematis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:33 WIB

Catatan Keras dari Jantung Patung Tani, 1 Mei 2026

Minggu, 19 April 2026 - 08:37 WIB

Peradilan Militer Dalam Negara Hukum: Tanggapan Atas Pandangan Prof Jimly Asshidfiqie

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejari Kota Bekasi, Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB